KALTIM - Ambisi para calon mahasiswa baru untuk menembus Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 kini memasuki tahapan krusial.
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah resmi menetapkan titik-titik lokasi ujian bagi para siswa di Benua Etam.
Memahami panduan lokasi dan kepatuhan terhadap tata tertib menjadi kunci utama agar konsentrasi peserta tidak terganggu oleh kendala teknis saat hari pelaksanaan ujian berlangsung.
Baca juga: Kapolres Bontang Rangkul Ormas hingga Mahasiswa dalam Bingkai Silaturahmi Ramadan di Mako Polres
Lokasi Strategis Pusat UTBK di Samarinda dan Balikpapan
Untuk mengakomodasi ribuan peserta di Kalimantan Timur, pelaksanaan ujian dipusatkan di dua universitas negeri utama.
Universitas Mulawarman (UNMUL) di Samarinda menjadi titik ujian terbesar dengan pemanfaatan laboratorium komputer yang tersebar di berbagai fakultas di kawasan Gunung Kelua.
Sementara itu, bagi peserta yang berdomisili di wilayah selatan seperti Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU), hingga Kabupaten Paser, Institut Teknologi Kalimantan (ITK) di Karang Joang menjadi pusat pelaksanaan utama guna memudahkan aksesibilitas peserta.
Baca juga: Mahasiswa Kaltim Tak Perlu Cemas, Pemprov Pastikan Anggaran Gratispol Aman dan Melimpah
Antisipasi Keterlambatan dengan Survei Lokasi H-1
Panitia memberikan peringatan keras agar seluruh peserta menyempatkan diri melakukan survei lokasi minimal satu hari sebelum jadwal ujian (H-1).
Luasnya area kampus UNMUL maupun ITK sering kali membuat peserta kebingungan mencari gedung spesifik di pagi hari saat ujian dimulai.
Dengan mengetahui posisi ruangan secara persis lebih awal, peserta dapat meminimalisir risiko kepanikan, mengukur waktu tempuh dari kediaman, dan memastikan diri tiba di lokasi minimal 30 menit sebelum gerbang ruang ujian dibuka.
Baca juga: Pemprov Kaltim Perkuat Komitmen Beasiswa Daerah di Kalimantan Timur bagi Mahasiswa Pascasarjana
Kelengkapan Dokumen dan Syarat Administrasi Mutlak
Ketegasan panitia dalam hal administrasi tidak bisa ditawar, di mana setiap peserta wajib membawa berkas fisik sebagai bukti kepesertaan yang sah.
Dokumen yang harus disiapkan meliputi Kartu Peserta UTBK 2026, fotokopi ijazah yang telah dilegalisir bagi lulusan tahun 2024 dan 2025, atau Surat Keterangan Lulus (SKL) asli bagi siswa kelas 12 yang lulus tahun ini.
Ketidaklengkapan dokumen dapat berakibat pada pelarangan masuk ke ruang ujian oleh pengawas, terlepas dari alasan apa pun.
Tata Tertib Berpakaian dan Larangan Perangkat Elektronik
Selain kesiapan dokumen, peserta juga terikat oleh aturan perilaku dan berpakaian yang ketat selama berada di lingkungan Pusat UTBK.
Peserta diwajibkan mengenakan pakaian formal berkerah (bukan kaos oblong), menggunakan sepatu tertutup, serta menjaga kerapian.
Segala bentuk perangkat elektronik, mulai dari ponsel, jam tangan pintar (smartwatch), hingga alat perekam dilarang keras dibawa ke dalam meja ujian.
Pelanggaran terhadap aturan ini akan dianggap sebagai tindakan kecurangan serius yang berujung pada diskualifikasi otomatis dari seleksi SNBT 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber