Jumat, 29 MEI 2026 • 07:42 WIB

Sebut Judul 'Pesta Babi' Provokatif, Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Fokus pada Substansi Film

Author

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Istimewa)
KALTIM -
Polemik pemutaran film dokumenter bertajuk "Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita" terus bergulir dan memicu pro-kontra di sejumlah daerah.

Merespons situasi tersebut, pemerintah secara resmi menegaskan tidak pernah mengeluarkan larangan terhadap kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai penggunaan istilah “Pesta Babi” sebagai judul film dapat memunculkan multitafsir di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.

Ia meminta masyarakat tidak terpancing hanya oleh judul film yang dianggap provokatif, melainkan melihat substansi dan membuka ruang dialog secara sehat.

Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” kata Yusril dalam keterangan resminya.

Baca juga: Euforia Piala Dunia 2026: Titik Nobar di Kaltim Siap Disulap Jadi Pusat Belanja Produk Kreatif UMKM

Soroti Birokrasi Internal Kampus dan Ruang Kritik Demokrasi

Yusril memaparkan bahwa di sejumlah daerah lain, kegiatan pemutaran film ini sebenarnya berlangsung normal tanpa hambatan.

Ia mencontohkan agenda pemutaran di beberapa kampus di Bandung dan Sukabumi yang berjalan lancar.

Menurutnya, hambatan pemutaran yang terjadi di Universitas Mataram dan UIN Mataram lebih dipengaruhi oleh persoalan birokrasi internal di masing-masing kampus tersebut.

Kontroversi film dokumenter ini mencuat karena mengangkat isu sensitif seputar Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan, terutama terkait persoalan lingkungan dan hak ulayat masyarakat adat.

Kendati demikian, Yusril menilai kritik sosial semacam itu merupakan hal yang wajar dalam dinamika demokrasi.

"Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi, Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki," jelas Menko Kumham.

Baca juga: Dampak Buruk Nonton Film Porno, Pemuda FR Nekat Lakukan Pelecehan di Enam Lokasi

Bantah Narasi Kolonialisme Modern dan Pesan untuk Pembuat Karya

Di sisi lain, Yusril membantah keras narasi di dalam film yang mengaitkan proyek pembangunan di bumi cendrawasih sebagai bentuk kolonialisme modern.

Ia menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari strategi negara untuk memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional.

“Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu,” tegas Yusril.

Mantan pakar hukum tata negara ini mengingatkan bahwa sikap keterbukaan tidak hanya dituntut dari sisi pemerintah, melainkan juga dari para pekerja seni, penulis skenario, dan produser film agar bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan yang komprehensif kepada publik.

Pernyataan resmi pemerintah ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kebebasan berekspresi, kebebasan berkesenian, dan ruang diskusi kritis di Indonesia.

Pemerintah memastikan bahwa hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum tetap dijamin sepenuhnya, selama dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak melanggar koridor hukum yang berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berbagai Sumber

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU