Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 10 JULI 2025 • 20:17 WIB

Sabu dan Ganja Dimusnahkan, 14 Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

Sabu dan Ganja Dimusnahkan, 14 Tersangka Terancam 20 Tahun PenjaraPolres Berau memperlihatkan barang bukti narkoba yang dimusnahkan ke awak media.


KALIMANTAN TIMUR - Satuan Reserse Narkoba Polres Berau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja, hasil pengungkapan kasus sepanjang Maret hingga Mei 2025. Pemusnahan dilakukan di Mapolres Berau pada Kamis (10/7) siang, disaksikan langsung oleh pihak kejaksaan, pengacara tersangka, serta sejumlah pejabat terkait.

Wakapolres Berau, Kompol Donny Dwija Romansa mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 1.895 gram dan ganja seberat 40,7 gram. Proses pemusnahan sabu dilakukan dengan cara melarutkannya ke dalam air mendidih yang dicampur dengan deterjen. Sementara ganja dibakar hingga habis di tempat yang telah disediakan.

“Seluruh barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan 12 kasus berbeda yang terjadi dalam kurun waktu tiga bulan terakhir,” terang Wakapolres Berau, Kompol Donny Dwija Romansakepada awak media.

Dalam proses hukum yang berjalan, Polres Berau menetapkan 14 orang sebagai tersangka atas kepemilikan dan peredaran narkotika tersebut. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Berau dan ditangkap dalam operasi rutin maupun laporan masyarakat.

“Semua tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” tegas Kompol Donny.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Berau. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Sabu dan Ganja Dimusnahkan, 14 Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!