Operasi gabungan yang dilakukan oleh aparat untuk mendisiplinkan generasi muda melalui program WAJAR (Wajib Belajar). (Foto: Humas Polres Bontang)
KALTIM - Suasana di Kelurahan Tanjung Laut mendadak tegang pada Rabu malam (1/10/2025) lalu tepat pukul 19.00 WITA.
Bukan karena razia kriminal, melainkan operasi gabungan besar-besaran yang dilakukan oleh aparat untuk mendisiplinkan generasi muda melalui program WAJAR (Wajib Belajar).
Patroli gabungan yang melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah, hingga Satpol PP ini menyisir tiga wilayah utama: RT 27 (Lapangan Bola), RT 30 (Jalan Kenangan), dan RT 13 (Jalan Selat Selayar).
Tim lengkap dari DPPKB, DKUMP, Disdik, dan Dishub juga ikut serta dalam 'penyergapan' mendadak ini.
Baca juga: Pemko Banda Aceh Gaspol Wajib Belajar 13 Tahun, Anak Putus Sekolah Jadi Fokus
Tujuan utama operasi ini adalah memastikan bahwa anak-anak usia sekolah berada di rumah dan fokus belajar pada pukul 19.00 hingga 21.00 WITA.
Semua aktivitas di luar rumah, kecuali belajar, dilarang keras pada jam tersebut.
Di tengah patroli, petugas menemukan beberapa anak yang masih berada di luar rumah.
Mereka langsung diberikan teguran dan arahan, sementara orang tua dipanggil untuk diberikan sosialisasi tegas mengenai pentingnya dua jam krusial ini.
Baca juga: 5 Tips Jitu Prediksi Soal Ujian biar Belajar Makin Efektif: Mahasiswa Wajib Tahu!
Lurah Tanjung Laut, yang memimpin langsung tim gabungan, memberikan peringatan keras kepada masyarakat.
"Program WAJAR adalah perintah, bukan sekadar imbauan. Mulai malam ini, pukul 7 hingga 9, jalanan harus sepi dari anak-anak sekolah. Kami harus berpatroli di wilayah ini demi kualitas pendidikan mereka sendiri. Jangan sampai kita korbankan masa depan anak hanya karena jam bermain yang tidak terkontrol" tegasnya.
Pemerintah berharap dengan patroli ini, kedisiplinan serta kualitas pendidikan di Tanjung Laut akan melonjak tajam.
Warga diminta segera menyesuaikan diri, karena tim gabungan akan terus memantau dan memastikan aturan Wajib Belajar 2 Jam ini berjalan efektif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polres Bontang