Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 19 OKTOBER 2025 • 20:26 WIB

IRT Paruh Baya di Bontang Terciduk Buang 'Plastik Laknat' di Pinggir Jalan, Isi di Dalamnya Bikin Merinding!

IRT Paruh Baya di Bontang Terciduk Buang Plastik Laknat di Pinggir Jalan, Isi di Dalamnya Bikin Merinding!IRT Paruh Baya di Bontang Terciduk Buang 'Plastik Laknat' di Pinggir Jalan. (Foto: Humas Polres Bontang)
KALTIM -
Aksi nekat seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial CS (51) di Bontang Selatan berakhir tragis.

Wanita paruh baya tersebut berhasil diciduk aparat gabungan saat diduga kuat sedang asyik bertransaksi narkotika jenis sabu di pinggir jalan pada Kamis malam (2/10/2025) lalu.

Penangkapan dramatis ini terjadi di Jl. HM Ardan, Gang Ardan IV, Kecamatan Bontang Selatan, melibatkan tim gabungan Satreskrim Polsek Bontang Selatan, Polsek Bontang Utara, dan Satresnarkoba Polres Bontang.

Kapolsek Bontang Selatan, AKP Rakib, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas gelap di lokasi tersebut.

Baca juga: Kepala BNN Minta 2 Zat Anestesi Masuk Kategori Narkotika, Apa Alasannya?

"Ketika didatangi, pelaku sempat membuang plastik bening dari kantong celananya. Gerak-gerik ini sangat mencurigakan,” ungkap Kapolsek.

Kecurigaan polisi terbukti benar, setelah plastik bening tersebut diperiksa, isinya membuat petugas terkejut yaitu kristal putih yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu.

Tersangka CS (51) tidak bisa mengelak dan akhirnya mengakui bahwa barang haram seberat 1,36 gram tersebut adalah miliknya.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan CS, di antaranya adalah 1 bungkus plastik bening berisi sabu, 3 pipet kaca, 4 plastik klip kecil, serta 2 tutup botol yang sudah dimodifikasi dengan sedotan, yang lazim digunakan sebagai alat isap sabu.

Baca juga: Pengedar Sabu Diwilayah Kibin Serang Diamankan Satresnarkoba Polres Serang

AKP Rakib menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat vital dalam upaya pemberantasan barang haram ini, termasuk pelaku yang menyasar IRT sebagai pengedar.

"Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kinerja kepolisian. Kami ingatkan, siapa pun pelakunya, sekecil apapun barang buktinya, akan kami tindak tegas!" tutup Kapolsek, memberikan peringatan keras kepada para pengedar di Bontang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Polres Bontang

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

IRT Paruh Baya di Bontang Terciduk Buang 'Plastik Laknat' di Pinggir Jalan, Isi di Dalamnya Bikin Merinding!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!