Pembongkaran bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalan masuk Pelabuhan Loktuan. (Foto: Syakurah/Radarbontang.com)
KALTIM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bertindak tegas dengan membongkar sebanyak 25 bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalan masuk Pelabuhan Loktuan, pada Rabu (5/11/2025) lalu.
Pembongkaran ini dilakukan dalam rangka penertiban dan penataan kawasan pelabuhan yang diproyeksikan akan menjadi pelabuhan peti kemas.
Untuk menertibkan bangunan yang didirikan di lahan milik pemerintah tersebut, Pemkot Bontang mengerahkan total 280 personel gabungan dari Satpol PP, Damkar, TNI, Polri, serta unsur Perkimtan.
Selain itu, pihak PDAM dan PLN juga diundang untuk mengamankan jaringan air dan listrik yang banyak melintang di area tersebut.
Baca juga: Bukan Hanya Infrastruktur, Pemkot Bontang Libatkan Ulama Wujudkan Masyarakat Mandiri dan Berakhlak
Pembangunan, Sony Suwito, menjelaskan bahwa proses penertiban berjalan kondusif lantaran pihak kelurahan telah melayangkan Surat Peringatan (SP) pertama hingga ketiga sebelumnya.
Hal ini membuat warga telah mengosongkan bangunan mereka sebelum hari pembongkaran.
"Pas diberikan SP ketiga, kita beritahu mereka kalau kami menyediakan truk dan pickup untuk mereka kalau mau pindahin barang, kami bantu antarkan,” ujar Sony Suwito seperti yang dikutip melalui Radarbontang.com
Penertiban ini menjadi salah satu upaya Pemkot untuk membersihkan dan merapikan kawasan pelabuhan.
Baca juga: Dapat Sertifikat dan Modal Alat, Pemkot Bontang Cetak 26 Barbershop Berdaya Saing Global
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, sebelumnya juga telah menegaskan bahwa tindakan ini adalah langkah awal penataan kawasan agar lebih bersih, tertib, dan teratur.
Pemkot mengakui adanya kelalaian dalam pengawasan di awal pembangunan bangunan liar ini.
"Awalnya satu bangunan tidak ada kita tegur, ternyata hingga berjamur, dan sekarang harus ditertibkan,” kata Sony Suwito.
Pembongkaran ini bukan kali pertama dilakukan; penertiban serupa juga telah dilaksanakan di depan masjid terapung sebelumnya.
Ke depannya, Pemkot masih akan melakukan pembebasan lahan terhadap beberapa rumah lagi di kawasan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Radarbontang.com