Konferensi pers yang dipimpin Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, di Mapolres Bontang. (Foto: Muhammad Olifiansyah/INDOZONE)
KALTIM - Polres Bontang mengumumkan keberhasilan besar dalam upaya menekan kejahatan kendaraan melalui Operasi Jaran Mahakam 2025.
Dalam operasi yang berlangsung intensif ini, polisi berhasil mengungkap empat kasus kejahatan (tiga curanmor dan satu penggelapan) serta meringkus empat orang terduga pelaku.
Hasil operasi ini dirilis dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, di Mapolres Bontang pada Selasa, (11/11/2025) lalu.
Keberhasilan ini menegaskan efektivitas tim gabungan dalam memburu pelaku kejahatan di berbagai lokasi di Kota Bontang.
"Operasi Jaran Mahakam 2025 membuktikan keseriusan kami untuk terus menekan angka kejahatan curanmor di Kota Bontang dan sekitarnya. Kami akan bertindak profesional, terukur, dan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum," ujar AKBP Widho.
Empat tersangka yang berhasil diringkus masing-masing berinisial H (24), RJ alias K (25), RR (25), dan GS (21) yang memiliki modus operandi yang beragam.
Mereka memanfaatkan berbagai celah kejahatan, mulai dari memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci, meminjam kendaraan tanpa izin (penggelapan), hingga beraksi saat korban terlelap tidur.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk beberapa unit sepeda motor yang menjadi objek kejahatan, telepon genggam, serta uang tunai.
Pengungkapan kasus-kasus ini terjadi di empat TKP berbeda, menunjukkan jangkauan luas dari Operasi Jaran Mahakam 2025.
Baca juga: Gerak Cepat Polres Bontang, Tangkap Pelaku Eksibisionisme Berbekal Rekaman CCTV
Pengungkapan pertama terjadi pada Selasa, 30 September 2025, pukul 19.45 WITA.
Tim berhasil membekuk tersangka H (24) di Jalan Ir. H. Juanda, Tanjung Laut, Bontang Selatan, bersama barang bukti Honda Beat KT 4094 QR.
Pada Rabu, 10 September 2025, pukul 13.30 WITA, petugas kembali menunjukkan hasil nyata.
RJ alias K (25) diamankan di Jalan D.I Panjaitan Gang Permadi, Api-Api, Bontang Utara, beserta satu unit Yamaha Gear KT 6928 QE.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung