Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 20 DESEMBER 2025 • 23:40 WIB

BI Kaltim Siapkan Rp4,8 Triliun Uang Kartal Sambut Nataru 2026

BI Kaltim Siapkan Rp4,8 Triliun Uang Kartal Sambut Nataru 2026Ilustrasi
KALTIM -
Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama dengan Kantor Perwakilan BI Balikpapan bersiap menghadapi lonjakan kebutuhan transaksi masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kedua kantor perwakilan ini telah menyiapkan uang kartal dalam jumlah besar, mencapai Rp4,8 triliun, untuk memperkuat layanan kas di wilayah tersebut.

Jumlah uang kartal yang disiapkan ini menunjukkan peningkatan signifikan, yakni 17,4% dibandingkan dengan alokasi pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun sebelumnya.

Kenaikan ini sejalan dengan proyeksi peningkatan transaksi dan kebutuhan uang tunai dari perbankan di Kaltim, termasuk empat kas titipan BI yang tersebar di Penajam Paser Utara, Sendawar, Sangatta, dan Tanjung Redeb.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Budi Widihartanto, menuturkan bahwa program layanan kas jelang Nataru ini diberi nama SERUNAI (Semarak Rupiah di Hari Natal Penuh Damai) 2025, dengan mengusung tema “Rupiah Terjaga untuk Natal Penuh Kasih”.

Baca juga: Duka Bencana Aceh Tamiang, Bapak Korban Banjir Refleks Minum Air Bersih Filterisasi Relawan Kaltim

Program ini diselenggarakan untuk memastikan ketersediaan uang layak edar (ULE) dan memberikan kemudahan akses penukaran uang bagi masyarakat.

“Layanan tersebut tersebar di delapan titik, masing-masing empat titik di Balikpapan dan empat titik di Samarinda,” ungkap Budi dalam keterangan resminya, Kamis (11/12/2025).

Layanan kas keliling BI akan dilaksanakan mulai tanggal 9 hingga 23 Desember 2025 dan diprioritaskan di lokasi strategis, antara lain:

Balikpapan: Gereja Katolik Santa Theresia, Gereja Pantekosta, Gereja Bethany “Favor of God”, dan Gereja Katolik Santa Martinus Lanud.

Baca juga: Rudy Mas’ud Tantang Jurnalis Kaltim: Kritik Konstruktif Ya, Serangan Pribadi Tidak!

Samarinda: Gereja St. Lukas, Gereja Katedral St. Maria “Penolong Abadi”, Sekolah Sunodia, serta Sekolah Citra Kasih.

Budi menambahkan, batas maksimal penukaran uang per orang melalui layanan kas keliling ini adalah Rp5.000.000.

Dalam kesempatan ini, Bank Indonesia juga tak lupa untuk terus menggalakkan gerakan Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah (CBPR) kepada masyarakat.

Cinta Rupiah: Diwujudkan dengan mengenali keaslian Rupiah melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) dan merawatnya dengan baik melalui prinsip 5J (Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan diremas, Jangan distapler, dan Jangan dibasahi).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Pemprov Kaltim

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

BI Kaltim Siapkan Rp4,8 Triliun Uang Kartal Sambut Nataru 2026

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!