Pencurian cangkul berakhir dengan penganiayaan di Balikpapan Barat. (Foto: Istimewa)
KALTIM - Sebuah cekcok sepele yang dipicu oleh upaya pencurian cangkul berakhir dengan penganiayaan berat di Balikpapan Barat.
Seorang pria berinisial SR (21), warga Kelurahan Baru Ulu, dihantam menggunakan balok kayu oleh terduga pelaku pencurian hingga jatuh pingsan dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Barat, Ipda Hendik Winarto, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada Sabtu malam (20/12/2025) di Jalan Wolter Monginsidi Gang Pekalong.
Kejadian bermula ketika korban SR bersama tetangga lainnya memergoki dua tersangka, KM (22) dan RF (25), yang baru saja mengambil cangkul tanpa izin dari pekarangan workshop milik warga.
“Korban SR bersama saksi lain menghampiri kedua terduga pelaku untuk meminta mengembalikan cangkul yang diambil tanpa izin tersebut,” jelas Ipda Hendik, Senin (29/12/2025).
Baca juga: Kakek 60 Tahun di Balikpapan Ditangkap Karena Pencabulan Empat Bocah
Setelah cangkul dikembalikan, suasana yang seharusnya selesai justru memanas.
Terjadi adu mulut dan cekcok antara korban dan warga dengan kedua tersangka pencurian.
Puncak ketegangan terjadi ketika tersangka KM tiba-tiba mengambil potongan balok kayu dan menggunakannya untuk menghantam korban SR.
Pukulan telak tersebut menyebabkan SR langsung tidak sadarkan diri (koma sementara) di tempat kejadian.
Baca juga: Atlet Catur Balikpapan Chelsie Monica Harumkan Nama Indonesia di SEA Games Thailand 2025
SR mengalami luka serius, termasuk di kepala belakang sebelah kanan, bibir bagian atas, dan tangan sebelah kanan.
Korban segera dibawa ke RS Bhayangkara Balikpapan untuk mendapatkan pertolongan medis.
Luka-luka yang dialami korban telah dikonfirmasi melalui hasil Visum Et Repertum dari rumah sakit.
Usai mendapat perawatan, korban SR melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Balikpapan Barat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polda Kaltim