Tokoh kuliner legendaris sekaligus pengelola Rumah Makan Anjungan Indah, H. Abdul Ghalib bin H. Usman. (Foto: Istimewa)
KALTIM - Tokoh kuliner legendaris sekaligus pengelola Rumah Makan Anjungan Indah, H. Abdul Ghalib bin H. Usman, dikabarkan meninggal dunia pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.
Almarhum mengembuskan napas terakhir di RS Yabis Bontang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sosok yang dikenal rendah hati ini wafat akibat serangan jantung.
Kabar kepergiannya dengan cepat tersebar di berbagai grup WhatsApp dan media sosial, memicu gelombang ucapan belasungkawa dari masyarakat, pelaku usaha, hingga tokoh daerah.
Baca juga: Hanya Ada di Sini! Mengenal Ikan Bawis dan Rahasia Sambal Gammi yang Menjadi Nyawa Kuliner Bontang
H. Abdul Ghalib bukan sekadar pengusaha kuliner biasa.
Ia merupakan sosok sentral di balik populernya Gami Bawis, menu ikonik yang kini menjadi identitas kuliner Kota Bontang.
Melalui Rumah Makan Anjungan Indah yang berlokasi di kawasan pesisir Bontang Kuala, ia berhasil membawa cita rasa tradisional pesisir ke level yang lebih luas.
Selama puluhan tahun, almarhum secara konsisten menjaga keaslian resep, teknik pengolahan, hingga cara penyajian Gami Bawis yang dimasak di atas cobek tanah liat.
Berkat dedikasinya, Anjungan Indah menjadi destinasi wajib bagi wisatawan maupun tamu negara yang berkunjung ke Bontang.
Baca juga: 5 Waterpark Terpopuler di Kaltim 2026: Dari Sensasi Ombak Pantai hingga Berenang di Atas Gedung!
Kepergian H. Abdul Ghalib meninggalkan duka mendalam bagi dunia pariwisata dan kuliner Kalimantan Timur.
Ia dikenal sebagai sosok pekerja keras yang memegang teguh warisan budaya lokal melalui masakan.
Rumah Makan Anjungan Indah kini berdiri sebagai bukti nyata perjuangannya dalam mempopulerkan kuliner lokal.
Meski sosoknya telah tiada, warisan rasa dan kontribusinya dalam mengangkat nama Bontang melalui Gami Bawis akan selalu dikenang oleh masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber