Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 26 JANUARI 2026 • 17:20 WIB

Kecanduan Judi Online dan Sabung Ayam, Sejumlah Pemuda di Bontang Nekat Gasak Motor di 6 Lokasi

Kecanduan Judi Online dan Sabung Ayam, Sejumlah Pemuda di Bontang Nekat Gasak Motor di 6 LokasiWaka Polres Bontang, Kompol Ropiyani, SH, membeberkan bahwa motif di balik rentetan aksi kriminal. (Foto: Humas Polri)
KALTIM -
Di Kota Bontang, sejumlah pemuda nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di berbagai titik hanya demi menuruti kecanduan judi dan kebutuhan ekonomi.

Hal ini terungkap dalam pers rilis yang digelar Polres Bontang pada Kamis (22/1/2026) lalu.

Waka Polres Bontang, Kompol Ropiyani, SH, membeberkan bahwa motif di balik rentetan aksi kriminal yang meresahkan warga belakangan ini didominasi oleh faktor gaya hidup buruk.

Sindikat Curanmor Demi Judi Sabung Ayam

Polres Bontang berhasil meringkus dua terduga pelaku curanmor berinisial HR (27) dan AS (22).

Dari hasil pemeriksaan, keduanya diketahui telah beraksi di 6 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Bontang Barat, Bontang Utara, dan Bontang Selatan.

Baca juga: Respons Cepat Hotline 110, Polres Bontang Bubarkan Balap Liar di Bontang Barat

Petugas mengamankan enam unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka nekat menggasak motor warga karena terdesak faktor ekonomi dan kecanduan judi sabung ayam.

Judi Online dan Narkotika: Pemicu Kejahatan Lainnya

Selain sindikat tersebut, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial A.N.A (42), warga Kelurahan Belimbing.

Tersangka diketahui melakukan aksi pencurian motor dan handphone di tiga lokasi berbeda. Motifnya pun serupa namun lebih kompleks.

Baca juga: Polres Bontang Serahkan 7 Unit Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Lewat Jalur Pinjam Pakai

Selain faktor ekonomi, A.N.A mengaku nekat mencuri untuk membiayai kecanduan judi online serta penyalahgunaan narkotika.

Satu unit motor dan satu unit ponsel berhasil disita polisi dari tangan pelaku.

Kasus Penganiayaan di Hiburan Malam

Dalam kesempatan yang sama, Kompol Ropiyani juga mengungkap kasus kekerasan yang melibatkan perempuan berinisial H (21) di sebuah tempat hiburan malam di Bontang Selatan.

Cekcok mulut yang terjadi di lokasi tersebut berujung pada penganiayaan yang menyebabkan korban luka-luka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Polri

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kecanduan Judi Online dan Sabung Ayam, Sejumlah Pemuda di Bontang Nekat Gasak Motor di 6 Lokasi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!