KALTIM - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menunjukkan komitmen kuat dalam reformasi birokrasi dengan melantik dan mengambil sumpah/janji 329 Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai jabatan.
Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, menegaskan bahwa penentuan kepemimpinan kini didasarkan pada kapasitas, integritas, dan kesiapan melayani masyarakat, bukan sekadar faktor senioritas.
Pelantikan besar-besaran ini berlangsung pada Senin, 29 September 2025, di Aula GOR Segiri.
Pelantikan kali ini mencakup tujuh pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) hasil seleksi terbuka.
Baca juga: Pelantikan Pejabat Baru Jadi Tonggak Penting Birokrasi Salatiga
Formasi ini disorot karena dua catatan penting: mendorong kesetaraan gender dan memberikan kepercayaan kepada generasi muda.
Daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang Dilantik:
- NENENG CHAMELIA SHANTI, ST, M.Si – Inspektur Kota Samarinda
- CAHYA ERNAWAN, Ak. M.Si – Kepala Badan Pendapatan Daerah
- FIONA CITRAYANI, SSTP, M.M – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
- YOSUA LADEN, S.STP, M.Si – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
- drg. DEASY EVRIYANI, M.Si – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
- MOCHAMMAD ARIF SUROCHMAN, SSTP – Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
- HJ. YUYUM PUSPITANINGRUM, AP, M.H – Kepala Dinas Tenaga Kerja
Dari tujuh kepala dinas yang baru dilantik, empat di antaranya adalah perempuan.
Baca juga: Pesan Bupati Sleman Harda Pada Pelantikan Kepala Disdukcapil Hari Ini
Wali Kota Andi Harun menyatakan ini adalah bukti komitmen Pemkot Samarinda terhadap kesetaraan gender.
"Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa kebijakan publik dan pelayanan masyarakat dibangun dengan perspektif yang lebih inklusif, adil, dan trans-sensitif," ujarnya.
Selain itu, sebagian pejabat, termasuk tiga di antaranya kelahiran tahun 1980-an, menunjukkan kepercayaan besar kepada generasi muda untuk mengambil peran strategis.
"Keterlibatan generasi muda sangat penting untuk menghadirkan semangat baru, pemikiran segar, serta inovasi dalam tata kelola pemerintahan," tegas Andi Harun.
Secara keseluruhan, pelantikan ini juga mencakup 230 ASN di jabatan administrator dan pengawas, 7 ASN fungsional, 7 ASN tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas, serta pengukuhan 78 Kepala Sekolah.
Seluruh mutasi ini telah memperoleh rekomendasi resmi dari BKN dan Kementerian Dalam Negeri.
Wali Kota memberikan peringatan keras bahwa seluruh pejabat, termasuk Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas, akan menjalani evaluasi kinerja dalam kurun waktu satu tahun ke depan.
"Kalau saudara-saudara tidak memberi dampak nyata di perangkat daerah, unit organisasi, sekolah, atau puskesmas yang dipimpin, maka paling lama 29 September tahun depan jabatan itu akan kami cabut," ancamnya.
Peringatan Anti-KKN dan Integrasi Misi Presiden
Andi Harun juga menekankan pentingnya integritas dan komitmen anti-KKN.
Ia mendesak para pejabat untuk mengimplementasikan delapan area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, mencakup pelayanan publik, perizinan, hingga manajemen ASN.
Baca juga: Pelantikan Duta Besar oleh Presiden Prabowo
Hal ini sejalan dengan misi ketujuh Presiden Prabowo Subianto mengenai penguatan birokrasi dan pemberantasan korupsi.
Mengakhiri pesannya, Wali Kota mengingatkan para pejabat untuk tidak menjadikan materi sebagai tolok ukur pengabdian.
"Jangan ukur pengabdian dengan materi, tapi buktikan dengan prestasi dan dampak positif bagi masyarakat," pungkasnya.
Turut hadir dalam acara ini unsur Forkopimda, Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri, Sekretaris Daerah Hero Mardanus Satyawan, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PPID Kota Samarinda