KALTIM - Upaya Pemerintah Kabupaten Berau untuk mewujudkan konektivitas digital merata di wilayahnya terus dikebut.
Program pemasangan internet gratis di kampung-kampung telah mencapai progres yang menjanjikan, di mana dari total alokasi 100 titik, sebanyak 76 titik sudah berhasil terpasang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, Didi Rahmadi, memastikan bahwa sisa 24 titik yang belum terpasang akan segera diselesaikan.
Ia menargetkan seluruh program tuntas sebelum akhir tahun anggaran 2025.
"Satu titik satu kampung, totalnya ada 100 titik. Saat ini sudah terpasang 76, dan sisanya akan kita pastikan selesai sebelum akhir tahun anggaran 2025,” ujar Didi kepada redaksi, Jumat (31/10/2025).
Baca juga: Ambisi Berau Go International Tertahan, Disbudpar Andalkan Promosi Content Creator
Didi menjelaskan, program ini merupakan hasil kolaborasi antara Diskominfo Berau dengan Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Penentuan lokasi pemasangan dilakukan oleh Diskominfo Kaltim, dengan fokus utama pada lokasi yang mendukung pelayanan masyarakat.
"Jadi yang diprioritaskan itu kantor kepala kampung, karena pusat pelayanan administrasi masyarakat berada di situ," tambahnya.
Penempatan di kantor kepala kampung bertujuan agar akses internet dapat langsung memperkuat sistem administrasi dan pelayanan publik berbasis elektronik.
Baca juga: Bikin Bangga! Dua Atlet Binaraga Berau Ukir Prestasi di Kualifikasi Porprov 2026
Keberadaan akses internet ini sangat krusial.
Program ini tidak hanya memperkuat konektivitas digital di pedesaan, tetapi juga menjadi sarana vital bagi perangkat kampung.
"Dengan adanya akses internet di kantor kampung, perangkat kampung bisa lebih cepat mengakses layanan pemerintahan, termasuk pengiriman data dan laporan ke kabupaten," tutup Didi.
Dengan sisa 24 titik yang masih dikejar, Pemkab Berau optimis seluruh 100 kampung akan terintegrasi secara digital, memastikan tidak ada lagi desa yang tertinggal dalam mengakses informasi dan layanan pemerintahan secara daring sebelum batas waktu yang ditentukan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung