Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), H. Rudy Masud. (Foto: Abi/kutairaya.com)
KALTIM - Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), H. Rudy Masud, dengan tegas menyatakan perlunya Kaltim segera membangun sistem kemandirian ekonomi yang kuat.
Penekanan utama adalah pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar provinsi ini tidak lagi bergantung pada kucuran dana dari pusat melalui Transfer Ke Daerah (TKD).
Penegasan ini didasari oleh potensi sumber daya alam Kaltim yang melimpah, menjadikannya kunci utama untuk berdiri mandiri dan tidak hanya menjadi daerah penghasil.
Hingga akhir Bulan Oktober 2025, angka PAD Kaltim telah menyentuh angka Rp 6,8 Triliun dan diproyeksikan akan terus bertambah. Angka fantastis ini menjadi landasan optimisme Gubernur Rudy Masud.
Baca juga: Gubernur Rudi Mas’ud Sisir Pesisir dan Hulu, Pastikan Jalan Strategis Sinkron dan Anggaran Efisien
"PAD Kaltim itu besar, jadi PAD Kaltim merupakan kunci utama kemandirian, dan menjadi tanda Kekuatan Perekonomian Kaltim," ucapnya pada Sabtu (1/11/2025).
Menurutnya, tingginya PAD menunjukkan bahwa Kaltim siap menjadi daerah yang berdiri sendiri atau mandiri, meninggalkan predikat sebagai daerah penghasil saja.
Rudy Masud menekankan pentingnya menjaga situasi kondusif agar dunia usaha di Kaltim dapat terus berkembang.
Sektor Unggulan dan Optimalisasi Pajak
Kekuatan ekonomi Kaltim disokong oleh berbagai sektor unggulan yang tersebar di beberapa kabupaten/kota yaitu
"Kita memiliki banyak wilayah Kabupaten/kota, yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, sehingga sangat memungkinkan kita bisa mendorong, pertumbuhan perekonomian Kaltim ke jenjang yang lebih tinggi," lanjutnya.
Baca juga: Gubernur Harum Sebut Bontang City Carnival Wujud Nyata Pelestarian Budaya Nusantara di Kaltim
Salah satu fokus optimalisasi PAD yang terus didorong perkembangannya adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Gubernur Rudy Masud secara khusus meminta semua perusahaan yang bergerak di bidang Pertambangan, Perkebunan Kelapa Sawit, infrastruktur, dan sektor lainnya untuk segera menyerahkan data dan melakukan pembayaran pajak yang seharusnya dibayarkan kepada Provinsi Kaltim, khususnya PBBKB dan PKB.
Ia menyoroti maraknya penggunaan plat kendaraan luar Kaltim (Non-KT) pada truk dan alat berat yang beroperasi di wilayah tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit.
"Banyak yang plat-nya itu memakai plat luar Kaltim, kenapa tidak menggunakan plat Kaltim saja. Begitupun juga Alat Beratnya, tentu alat-alat berat itu pasti menggunakan bahan bakar. Pajak Bahan Bakarnya tentunya harus dibayarkan," sambungnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber