Kabar Baik Bagi Pencari Kerja! Mulai 2026, Bontang Pastikan Tidak Ada ‘Orang Dalam’ di Pintu Industri
KALTIM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang secara resmi mengumumkan perombakan total sistem rekrutmen tenaga kerja mulai tahun 2026, dengan janji tegas untuk menghapus praktik “orang dalam” di seluruh pintu masuk industri.
Kebijakan revolusioner ini muncul sebagai respons terhadap angka pengangguran yang masih tinggi dan keluhan yang terus menerus mengenai sulitnya tenaga kerja lokal menembus perusahaan di kota mereka sendiri.
Dalam Rapat Evaluasi Implementasi Penyaluran Tenaga Kerja (Rabu, 12/11/2025), Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa sudah saatnya warga Bontang menjadi tuan rumah yang sesungguhnya.
Wawali Agus Haris menyoroti masalah utama yang menyebabkan ketidakadilan, banyak perusahaan tidak pernah melaporkan rencana kebutuhan tenaga kerja mereka, sehingga pemerintah tidak memiliki peta SDM yang jelas.
Untuk memutus mata rantai masalah ini, Pemkot Bontang mengumumkan kebijakan sentralistik yang akan berlaku tahun depan.
Baca juga: Investasi Rp821 Miliar Masuk Bontang, 307 Tenaga Kerja Lokal Berhasil Terserap
“Mulai 2026, tidak ada lagi warga yang melamar langsung ke perusahaan. Pemerintah yang akan memfasilitasi penyaluran tenaga kerja. Tujuannya jelas, menghapus praktik ‘orang dalam’ dalam proses rekrutmen,” tegas Wawali.
Dengan mengambil alih fungsi penyaluran, Pemkot Bontang memastikan bahwa proses seleksi akan berdasarkan data dan kebutuhan riil, bukan koneksi pribadi.
Sebagai langkah awal implementasi, seluruh perusahaan diwajibkan segera menyerahkan data detail kebutuhan tenaga kerja untuk tahun 2026, paling lambat akhir November 2025 ini.
Data tersebut akan menjadi dasar bagi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk melakukan pemetaan akurat terhadap tenaga kerja lokal.
Prioritas utama akan diberikan kepada pemegang kartu kuning, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Baca juga: Siap Buka Lapangan Kerja, Pabrik Sabun Bakal Berdiri di Kawasan Industri Bontang
Tak hanya menyalurkan, Pemkot juga akan berintervensi dalam peningkatan kualitas SDM lokal.
Anggaran APBD akan dialokasikan khusus untuk menggelar pelatihan yang sangat spesifik, disesuaikan dengan keahlian yang diminta oleh industri.
“Data tenaga kerja harus menjadi dasar kebijakan agar tidak ada lagi ketimpangan antara dunia industri dan masyarakat lokal. Kami berkomitmen menciptakan sistem yang adil dan transparan,” tutup Agus Haris, membawa angin segar bagi pencari kerja di Bontang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PPID Kota Bontang