129 wanita yang diduga terlibat prostitusi ilegal berhasil diamankan dari dua titik operasi. (Foto: Muhammad Olifiansyah/INDOZONE)
KALTIM - Sebuah operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama jajaran Kota dan Kabupaten pada Sabtu malam (15/11/25) berhasil membongkar aktivitas prostitusi ilegal dan peredaran minuman keras secara besar-besaran.
Total 129 wanita yang diduga terlibat prostitusi ilegal berhasil diamankan dari dua titik operasi yang menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menegaskan bahwa operasi ini menjadi sinyal kuat penertiban aktivitas terlarang di Kaltim.
Operasi Pekat ini menyasar kawasan yang dikenal menjadi tempat praktik ilegal di Kaltim.
Pada titik pertama di sepanjang jalan poros, petugas mengamankan tujuh wanita, sejumlah minuman keras, dan alat kontrasepsi.
Baca juga: Abaikan Peringatan Berulang, PKL di Depan Islamic Center Samarinda Ditertibkan Satpol PP
Edwin mencatat, seluruh wanita yang terjaring di lokasi ini bukan berasal dari Kaltim, KTP mereka tercatat dari luar daerah.
Operasi kemudian bergerak ke kawasan yang seharusnya sudah ditutup permanen berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota pada tahun 2014.
Di lokasi ini, petugas mendapati fakta mengejutkan sebanyak 33 wisma masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
Dari eks lokalisasi tersebut, petugas gabungan mengamankan 122 wanita, yang juga seluruhnya ber-KTP luar daerah.
Selain itu, Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menyebutkan bahwa kurang lebih 200 botol minuman keras ikut disita.
Baca juga: Fenomena Remaja Berlentur Viral di Bontang, Pemkot Gandeng Satpol PP untuk Pembinaan Karakter
"Dari lokasi yang seharusnya sudah tutup, kami dapat 122 orang, dan semuanya juga KTP luar daerah. Lokasi yang seharusnya sudah tutup masih beroperasi. Ini akan jadi prioritas kami ke depan," ungkap Edwin.
Operasi gabungan yang juga melibatkan TNI, Polri, serta Dinas Dukcapil Kaltim dan Kota/Kabupaten ini tidak berhenti pada penangkapan.
Pihak Satpol PP menegaskan akan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung