Prostitusi Kian Merajalela, Satpol PP Kaltim Amankan 7 Orang dan 20 Botol Bir Hitam dari Warung Remang-Remang
KALTIM - Aktivitas penyakit masyarakat (Pekat) di Kalimantan Timur dinilai kian merajalela.
Menyikapi kondisi ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kaltim menggelar operasi gabungan besar-besaran pada Sabtu malam (15/11/2025) di sepanjang Jalan Poros Samarinda–Tenggarong, jalur yang selama ini dikenal sebagai titik rawan prostitusi terselubung.
Operasi ini melibatkan total 100 personel gabungan dari Satpol PP Kota Samarinda, Kukar, serta Dinas Kesehatan dan Disdukcapil, dengan fokus utama menyasar warung kopi pangku, sebutan warga lokal untuk warung remang-remang yang diduga kuat menyediakan layanan asusila.
Baca juga: Satpol PP Bongkar Prostitusi Ilegal Terbesar di Kaltim, Ratusan Orang Terjaring Razia Pekat
Bukti Nyata Prostitusi di Warung Remang-Remang
Kondisi yang ditemukan petugas sungguh memprihatinkan.
Di lokasi yang menjadi target, petugas berhasil mendata tujuh orang yang terjaring, terdiri atas enam perempuan dan satu laki-laki.
Selain itu, temuan barang bukti pun semakin menguatkan dugaan praktik ilegal: 20 botol bir hitam, tiga botol anggur merah, serta beberapa alat kontrasepsi.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menegaskan bahwa temuan ini adalah bukti nyata aktivitas yang mengganggu ketertiban dan moralitas masyarakat.
Baca juga: Abaikan Peringatan Berulang, PKL di Depan Islamic Center Samarinda Ditertibkan Satpol PP
“Ini menjadi perhatian kita, khususnya Pemerintah Provinsi Kaltim. Praktik prostitusi di Jalan Poros Samarinda dan Kukar ini makin tinggi, dan tidak bisa dibiarkan,” tegas Edwin.
Ia menekankan bahwa barang bukti yang ditemukan menunjukkan aktivitas mencurigakan yang harus ditindaklanjuti secara serius.
Seluruh orang yang terjaring langsung didata dan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kukar.
Sempat Diduga Bocor, Warung Tetap Diperiksa
Dalam operasi yang sama, meskipun ada dugaan kebocoran informasi yang membuat warung kopi pangku di Kecamatan Tenggarong Seberang mendadak sepi dan tutup rapat, Satpol PP tetap menindak pelanggaran.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi, mengakui adanya dugaan kebocoran.
"Kondisinya sangat berbeda dari biasanya. Ini indikasi kuat mereka mendapat informasi lebih dahulu,” ujarnya.
Meskipun demikian, tim di lapangan berhasil mengamankan tiga wanita yang diduga pelayan warung karena kedapatan menyimpan minuman keras tanpa izin resmi.
Bangunan Liar Akan Dibongkar Tuntas
Menyikapi maraknya pelanggaran ini, Edwin Noviansyah Rachim menjanjikan tindakan yang lebih keras dan permanen.
Ia memastikan razia akan terus digencarkan untuk mengurangi pekat yang sangat meresahkan masyarakat.
Selain penindakan terhadap pelaku, Satpol PP juga akan menyasar bangunan yang digunakan.
"Tujuan akhirnya akan kita bongkar karena itu bangunan liar. Kita akan keluarkan SP1, SP2, SP3, selesai itu kita bongkar," pungkas Edwin, menandakan komitmen pemerintah untuk menindak bangunan tanpa izin yang menjadi sarang praktik ilegal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber