Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Taman Kupu-Kupu depan Masjid Islamic Center Samarinda. (Foto: Istimewa)
KALTIM - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali turun tangan menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat berjualan di area terlarang, tepatnya di sekitar Taman Kupu-Kupu depan Masjid Islamic Center Samarinda.
Penertiban pada Selasa (4/11/25) sore ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengabaian berulang terhadap imbauan yang telah disampaikan sebelumnya.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk tanggung jawab instansinya dalam menjaga ketertiban umum dan estetika kota.
Kawasan di depan Islamic Center dinilai sebagai ruang publik dan destinasi religi yang seharusnya bebas dari aktivitas perdagangan liar.
"Sore ini kami kembali melakukan penertiban di depan Masjid Islamic Center. Padahal sudah sering kami imbau agar tidak berjualan di trotoar,” ujar Anis saat ditemui di lokasi.
Baca juga: Ternyata Ini Jalan Pintas Lulusan Samarinda Langsung Kerja di Perusahaan Top, Cek Sekarang!
Menurut Anis, keberadaan PKL di trotoar tidak hanya melanggar ketentuan tata ruang kota, tetapi juga secara nyata mengganggu kenyamanan jemaah yang beribadah maupun wisatawan yang mengunjungi Islamic Center.
Meskipun melakukan penindakan, Anis Siswantini memastikan bahwa proses penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis, tanpa menggunakan kekerasan atau tindakan berlebihan.
"Penertiban kami lakukan secara humanis. Namun, tetap ada pedagang yang sulit diimbau dan memilih bertahan,” jelasnya.
Ia mengakui bahwa petugas Satpol PP menghadapi tantangan signifikan di lapangan, terutama terkait keterbatasan jumlah personel.
Baca juga: Tol Balikpapan–Samarinda Diprioritaskan Tembus Bontang, Gunakan Skema KPBU
Untuk pengawasan di sekitar Islamic Center yang merupakan area padat aktivitas, patroli harus dilakukan secara bergilir selama 24 jam.
“Petugas kami hanya empat sampai enam orang per shift. Kadang mereka juga mendapat perlawanan saat memberi imbauan,” ungkap Anis.
Jumlah personel yang terbatas tersebut dinilai tidak sebanding dengan luasnya area pengawasan dan banyaknya aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.
Kendati demikian, Satpol PP menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan aturan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung