KALTIM - Momen yang seharusnya penuh sukacita di sebuah pesta pernikahan di Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, mendadak tercoreng aksi kriminal pada Minggu (16/11) lalu.
Upaya damai seorang tamu untuk meredakan perselisihan justru memicu aksi pengeroyokan brutal, yang kini menyeret lima pemuda ke jeruji besi.
Insiden bermula ketika korban, ANA (27), berinisiatif menenangkan sekelompok orang tak dikenal yang terlibat adu mulut di lokasi acara. Alih-alih mereda, upaya melerai tersebut justru disambut dengan serangan mendadak.
ANA diserang secara bersamaan, mengalami luka di kepala, wajah, dan lutut.
Baca juga: Kota Bontang Raih Penghargaan Nasional ISNA 2025
Rekannya, PA (24), yang mencoba membantu, juga turut menjadi korban kekerasan.
Setelah melancarkan serangan dan melihat warga mulai berdatangan, para pelaku segera melarikan diri dari lokasi, meninggalkan suasana pesta yang berubah tegang.
Polsek Sungai Kunjang langsung bergerak cepat menanggapi laporan tersebut.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang berhasil mengamankan lima terduga pelaku di lokasi terpisah.
Mereka yang kini ditahan adalah FK (19), BA (26), AS (20), BM (19), dan SL (22).
Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Yohanes Bonar Adiguna, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan cepat dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian.
"Respon cepat dan dukungan informasi warga membantu kami mengamankan seluruh pelaku pada hari yang sama. Kami tidak akan toleransi tindak kekerasan,” ujarnya.
Setelah pemeriksaan awal di mana kelima pemuda tersebut mengakui keterlibatan mereka, penyidik langsung memproses mereka sesuai hukum yang berlaku.
Seluruh terduga pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP terkait tindakan pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama dan mengakibatkan korban luka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber