Generated AI
KALTIM - Kematian mendadak seorang pekerja di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Samarinda Kota, memunculkan dugaan serius tentang penyalahgunaan narkoba.
SA, seorang perempuan muda asal Jawa Barat yang bekerja sebagai Ladies Club (LC) di lokasi tersebut, dinyatakan meninggal dunia pada Kamis subuh, (13/11/2025) lalu.
Dugaan awal menyebut korban mengalami overdosis (OD).
Insiden ini terjadi setelah SA menyelesaikan tugasnya menemani tamu.
Berdasarkan keterangan sumber, korban berjalan menuju mes karyawan, yang letaknya berada di belakang bangunan THM, dalam kondisi sudah dipengaruhi minuman keras.
Setibanya di mes, SA masuk ke kamar mandi dan berada di sana dalam waktu yang tidak wajar.
Beberapa sumber menyebutkan adanya dugaan SA menggunakan narkoba di dalam ruangan tersebut.
Saat akhirnya keluar, tubuh SA tiba-tiba limbung dan ia ambruk di depan pintu kamar mandi.
Rekan-rekannya segera membawa wanita itu ke rumah sakit.
Namun, upaya pertolongan tidak berhasil, ia dinyatakan meninggal tak lama setelah mendapatkan penanganan medis.
Baca juga: Ternyata Ini Modus Favorit Maling Motor di Samarinda yang Berhasil Dibongkar Polresta
Kejanggalan serius dalam kasus ini muncul lantaran pihak THM maupun rumah sakit tidak melaporkan kematian SA kepada aparat kepolisian.
Bahkan, jenazah korban telah dipulangkan ke kampung halamannya di Jawa Barat pada hari yang sama, Kamis (13/11/2025), tanpa adanya proses pelaporan resmi.
Informasi ini baru mencuat setelah beredar luas di masyarakat, memicu perhatian pihak berwajib.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung