KALTIM - Seorang pria tersangka pencurian handphone di area parkir Warkop Naik Kelas, Jalan Ir. H. Juanda, Bukit Indah, berhasil diamankan oleh Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang pada Rabu malam (10/12/2025) sekitar pukul 20.00 Wita.
Tersangka diketahui mengambil ponsel milik salah satu karyawan warkop yang tertinggal di dasbor motornya.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada hari yang sama, sekitar pukul 09.29 Wita, dan terekam jelas oleh kamera CCTV.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Rendy Anugrah, membenarkan penangkapan tersebut.
Baca juga: DLH Bontang Siapkan Rp420 Juta untuk Aksi Iklim, Wali Kota Neni: "Alam Tidak Membutuhkan Manusia"
Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah Tim Rajawali bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang masuk.
“Iya setelah kami dapat informasi tersebut, anggota langsung menuju ke tempat tersangka berada,” ucap AKP Rendy Anugrah, Kamis (11/12/2025).
Menurut keterangan polisi, tersangka rupanya menyadari bahwa aksinya terekam CCTV dan telah viral di media sosial (medsos).
Untuk menghilangkan jejak, pelaku berupaya menjual sepeda motor Honda Scoopy Hitam yang digunakannya saat beraksi.
Baca juga: Pemkot Bontang Beri Warning! Trotoar Bukan Tempat Parkir, Pelaku Usaha Siap-Siap Kena Peringatan
“Pelaku ingin menjual motornya untuk menghilangkan jejak, karena motor yang ia gunakan telah viral. Maka tim mencoba memancing pelaku, untuk ketemuan. Setelahnya, tim berhasil mengamankan yang bersangkutan,” jelas Kasat Reskrim.
Penangkapan akhirnya dilakukan saat pelaku terpancing untuk bertemu di Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara.
Saat ini, tersangka telah dibawa ke Mako Polres Bontang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung