Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 13 DESEMBER 2025 • 19:35 WIB

Pemkot Bontang Beri Warning! Trotoar Bukan Tempat Parkir, Pelaku Usaha Siap-Siap Kena Peringatan

Pemkot Bontang Beri Warning! Trotoar Bukan Tempat Parkir, Pelaku Usaha Siap-Siap Kena PeringatanTrotoar sebagai tempat parkir liar. (Foto: Dwi/radarbontang.com)
KALTIM -
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyatakan kekecewaan mendalam terhadap masyarakat dan pemilik usaha yang masih menjadikan trotoar sebagai tempat parkir liar.

Tindakan ini dinilai merusak fungsi utama jalur pedestrian yang baru saja dipercantik dan dilengkapi fasilitas publik.

Neni menegaskan bahwa trotoar adalah hak mutlak pejalan kaki, dan Pemkot Bontang akan segera mengambil tindakan tegas.

“Sudah jelas ya, trotoar itu untuk pengguna pejalan kaki. Bukan tempat parkir kendaraan. Apalagi trotoarnya sudah diperbaiki sebagus mungkin, dengan tambahan kursi untuk duduk,” ujar Wali Kota Neni saat dikonfirmasi pada Rabu (10/12/2025) yang dilansir melalui radarbontang.com.

Peringatan Keras Mulai Diberlakukan

Menurut Wali Kota, perbaikan trotoar yang telah ditambah kursi dan lampu hias seharusnya meningkatkan kesadaran publik untuk menjaga fasilitas kota dan mematuhi aturan lalu lintas.

Baca juga: Stop Pergaulan Bebas! Wawali Bontang: Fokus Belajar, Pacaran Bukan Prioritas Remaja SMP

Namun, karena rendahnya kesadaran, Pemkot Bontang kini bersiap memberikan peringatan keras.

Peringatan ini tidak hanya ditujukan kepada pengguna kendaraan secara umum, tetapi juga secara spesifik akan menyasar para pelaku usaha yang membiarkan atau mendorong pembeli/pengunjung mereka memarkir kendaraan di atas trotoar.

"Tidak hanya masyarakat yang sering ngumpul saja, pasti nantinya akan kami beri peringatan bagi pelaku usaha juga, agar pembeli atau pengunjung tak lagi parkir di atas trotoar,” tegasnya.

Baca juga: Kominfo Bontang Gencarkan Literasi Digital dan Pengawasan Internet di Tengah Sosialisasi SiLatik

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Pemkot Bontang siap menindak tegas pelaku usaha yang dinilai lalai dalam mengelola parkir pengunjungnya, yang secara langsung mengganggu kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki.

Langkah ini diambil sebagai komitmen Pemkot untuk mengembalikan fungsi trotoar sesuai peruntukannya, serta menjamin hak pejalan kaki di Kota Bontang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Radarbontang.com

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemkot Bontang Beri Warning! Trotoar Bukan Tempat Parkir, Pelaku Usaha Siap-Siap Kena Peringatan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!