Kamis, 18 DESEMBER 2025 • 10:14 WIB

Tiga Pekerja Kontraktor Positif Narkotika, Polres Bontang Gandeng BNN untuk Assessment dan Pemulihan

Author

Tersangka dan barang bukti yang telah diamankan. (Foto: Istimewa)
KALTIM -
Tim Security Kamtib perusahaan mendapati tiga pekerja kontraktor alih daya (TA) Pabrik 2 berada di dalam mobil operasional dan diduga mengonsumsi minuman keras. Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu, (17/12/2025).

Dari pemeriksaan lanjutan, ketiga pekerja tersebut dinyatakan positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine berdasarkan hasil tes urine.

Temuan ini langsung ditindaklanjuti dengan penyerahan ketiganya kepada Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bontang untuk proses penanganan lebih lanjut.

Ketiga pekerja tersebut masing-masing berinisial DSN, AR, dan J, dengan latar belakang profesi sebagai driver, helper, dan pekerja painting di perusahaan mitra.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya alat hisap, pipet kaca, sedotan plastik, serta plastik bening kosong yang disimpan di dalam sarung tangan hitam.

Baca juga: Dua Bulan Seleksi Ketat, Inilah Wajah-Wajah Baru Duta Anti Narkoba Bontang 2025!

Berdasarkan hasil pemeriksaan, salah satu pekerja mengaku mengonsumsi sabu atas ajakan rekan kerjanya.

Pekerja lainnya mengaku menggunakan narkotika agar mampu bertahan begadang saat menjalani shift malam.

Sementara itu, satu pekerja lainnya mengaku terpengaruh lingkungan pergaulan saat membantu rekannya di kawasan pelabuhan.

Ketiganya mengaku tidak mengetahui secara pasti asal-usul narkotika tersebut.

Adapun pihak yang disebut sebagai pemberi atau perantara diketahui berada di luar daerah, berpindah kota, atau bekerja sebagai nelayan yang kerap melaut.

Baca juga: Pengedar Narkoba di Bontang Ditangkap, Sembunyikan Sabu di Botol Permen

Kasat Resnarkoba Polres Bontang, Iptu Larto, SH., M.Ap, menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga menitikberatkan pada aspek pemulihan dan pencegahan.

“Kami tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi juga mengedepankan upaya pemulihan. Ketiga yang bersangkutan akan kami serahkan ke BNN Kota Bontang untuk menjalani assessment oleh Tim Assessment Terpadu,” tegasnya.

Saat ini, Sat Resnarkoba Polres Bontang masih melakukan penelusuran terkait asal-usul narkotika yang dikonsumsi para pekerja tersebut, sekaligus berkoordinasi dengan BNN Kota Bontang untuk pelaksanaan assessment terpadu sebagai bagian dari langkah penanganan dan rehabilitasi.

Reporter : Muhammad Hasyim Muzakki

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU