KALTIM - Kepolisian Resor (Polres) Bontang mendorong kaum ibu untuk lebih peka dan waspada layaknya intelijen di dalam rumah tangga mereka sendiri.
Hal ini ditekankan sebagai strategi paling efektif dalam menangkal berbagai ancaman sosial yang kian cerdas menyasar lingkungan keluarga.
Pesan tersebut disampaikan langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Loktuan, Aiptu Bambang Sumantri, S.H., saat menggelar dialog bersama warga RT 46 di Jalan Kapal Pinisi 2, Rabu (4/2/2026) lalu.
Ia menyebut kepedulian seorang ibu adalah sistem peringatan dini terbaik untuk mencegah kejahatan.
Sebagai intel keluarga, kaum ibu diminta untuk memiliki kepekaan ekstra terhadap perubahan perilaku anggota keluarga serta ancaman eksternal yang masuk lewat layar ponsel.
Baca juga: Lagi Asyik Mabuk, Sekelompok Remaja di Loktuan Diciduk Polisi
Fokus utama yang ditekankan antara lain pencegahan terhadap predator anak, di mana para ibu diajak lebih jeli mengawasi aktivitas anak di luar rumah guna mencegah tindak kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.
Selain itu, ibu rumah tangga diharapkan menjadi penyaring informasi pertama terhadap penipuan digital.
Mengingat banyaknya modus penipuan lewat media sosial seperti undian palsu, lelang fiktif, hingga tautan undangan berbahaya, peran ibu sangat krusial agar anggota keluarga tidak menjadi korban kerugian materi.
Termasuk pula dalam memantau pergaulan anak guna memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di dalam lingkaran keluarga.
Baca juga: Info Serangan Buaya di Eks Dermaga Loktuan Viral, Pihak Keluarga Klaim Korban Kini Dirawat di RS PKT
Kapolsek Bontang Utara, AKP Lukito, menyatakan bahwa insting seorang ibu sering kali menjadi kunci utama dalam mendeteksi kejanggalan di lingkungan rumahnya.
“Emak-emak adalah pengawas pertama di keluarga. Dengan kepedulian dan kebersamaan, berbagai potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Untuk mendukung peran para ibu sebagai penjaga keamanan lingkungan, Polres Bontang turut mensosialisasikan Hotline Kapolres Bontang di nomor 0822 5252 8823.
Melalui layanan WhatsApp dan SMS ini, para ibu bisa langsung melaporkan indikasi kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), peredaran uang palsu, paham radikal, atau hal mencurigakan lainnya dengan cepat dan aman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polri