Kamis, 28 MEI 2026 • 04:02 WIB

Kampung Narkoba Samarinda Cetak Omzet Rp200 Juta Sehari Sebelum Digulung

Author

Pengungkapan kasus kelas kakap tersebut dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat (Subdit) IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. (Foto: Istimewa)
KALTIM -
Di balik padatnya permukiman di kawasan Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, aparat kepolisian berhasil membongkar aktivitas peredaran narkoba terorganisasi yang disebut telah mengakar selama bertahun-tahun.

Operasi gabungan skala besar yang dimotori oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri ini sukses menggulung jaringan narkotika yang sukses mencetak keuntungan finansial secara masif.

Pengungkapan kasus kelas kakap tersebut dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat (Subdit) IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Operasi ini secara khusus membidik kawasan yang selama ini ditengarai digerogoti oleh aktivitas transaksi barang haram di Ibu Kota Kaltim tersebut.

“Sindikat narkoba yang beroperasi di kampung narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, digulung tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, dalam keterangan resminya di Jakarta.

Baca juga: Polda Kaltim Sukses Lumpuhkan Dua Pengedar Sabu di Kampung Narkoba

Gurita Bisnis Haram Selama 4 Tahun

Dalam operasi senyap tersebut, aparat kepolisian mengamankan 11 orang yang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Selain menangkap para begundal narkoba, polisi turut menyita sejumlah barang bukti krusial yang berkaitan langsung dengan aktivitas peredaran gelap narkotika di lapangan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Bareskrim Polri menduga kuat jaringan ini telah menjalankan bisnis haramnya selama kurang lebih empat tahun berturut-turut.

Hebatnya, sindikat tersebut mampu mempertahankan eksistensi operasinya meski beberapa kali sempat menerima penindakan dari aparat hukum setempat.

Daya tahan operasional sindikat ini disinyalir kuat karena disokong oleh pundi-pundi keuangan yang sangat tebal dari hasil penjualan harian mereka yang fantastis.

“Omset penjualan narkoba dari jaringan ini bisa mencapai Rp150 juta sampai Rp200 juta dalam sehari,” beber Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso merinci besaran nilai perputaran uang komoditas ilegal tersebut.

Baca juga: Lansia Asal Kaltim Jadi Bandar Narkoba, Tertangkap di Sumut dengan Barang Bukti Rp 280 Juta

Sindikat Licin Sering Lolos dari Sergapan

Secara terpisah, Kanit II Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Bayu Putra Samara, mengungkapkan bahwa dari total 11 orang yang diringkus, operasi ini tidak hanya menyasar para pengedar dan pengendali utama yang menikmati omzet ratusan juta tersebut.

Polisi juga mengamankan dua orang yang diduga kuat bertindak sebagai pengguna aktif narkoba di lokasi penggerebekan.

Bayu mengakui bahwa jaringan lokal yang berpusat di Gang Langgar ini tergolong sangat sulit diungkap karena para pelakunya memiliki kelihaian tingkat tinggi dalam menghindari radar pengawasan aparat di lapangan.

“Sindikat ini cukup licin karena beberapa kali dilakukan operasi oleh pihak setempat, namun tidak berhasil (membongkar akar jaringan),” ungkap AKBP Bayu Putra Samara.

Guna kepentingan penyidikan lebih mendalam dan pengembangan untuk melacak jaringan di atasnya, saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diterbangkan dan dibawa ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta.

Pihak kepolisian menyatakan akan menyampaikan rincian kronologi, peran masing-masing tersangka, serta rincian berat barang bukti dalam konferensi pers resmi yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berbagai Sumber

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU