Jumat, 26 JUNI 2026 • 13:56 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai di Kaltim, BPS Terjunkan Lebih dari 3.000 Petugas

Author

Sensus 2026. (kaltimprov.go.id)

KALTIM - Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kalimantan Timur. Pencanangan tersebut berlangsung di Lamin Etam, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kamis (26/6/2026).

Kegiatan ini menjadi simbol penguatan sinergi lintas sektor dalam menyediakan data ekonomi yang akurat dan berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.

Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara BPS, Komisi X DPR RI, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), pemerintah daerah, serta masyarakat.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menyukseskan seluruh rangkaian pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kalimantan Timur.

Amalia mengungkapkan, lebih dari 3.000 petugas sensus telah diterjunkan untuk melakukan pendataan. Proses pendataan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

“Kami di Kalimantan Timur telah mengerahkan lebih dari 3.000 petugas Sensus Ekonomi yang mulai bergerak sejak 15 Juni dan akan berakhir pada 31 Agustus 2026,” ujar Amalia.

Baca juga: Menara Taman Samarendah Diusulkan Dibongkar

Menurutnya, Sensus Ekonomi bertujuan mendata seluruh kegiatan usaha di Kalimantan Timur, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga perusahaan berskala besar.

Data yang terkumpul nantinya akan menjadi salah satu rujukan utama pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan menentukan arah pembangunan ekonomi daerah.

Amalia berharap hasil Sensus Ekonomi 2026 dapat menjadi pelita sekaligus kompas pembangunan dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak khawatir ketika didatangi petugas sensus. Untuk mencegah berbagai modus kejahatan, seluruh petugas telah dibekali atribut resmi. Atribut tersebut meliputi rompi petugas, kartu identitas atau ID card yang dilengkapi barcode, serta surat tugas resmi.

Pemerintah memastikan seluruh data yang disampaikan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya. Data hasil sensus juga tidak akan digunakan sebagai dasar penetapan pajak maupun memengaruhi penerimaan bantuan sosial. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kaltimprov.go.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU