Pelaku YS. (Foto: Humas Polresta Samarinda)
KALTIM - Dipicu persoalan utang piutang bernilai kecil, sebuah insiden kekerasan mengerikan hampir merenggut nyawa seorang warga di Kota Samarinda.
Kasus penyerangan menggunakan senjata tajam sebilah parang tersebut terjadi di kawasan permukiman Jalan Pasundan, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu pada siang hari.
Peristiwa ini melibatkan korban berinisial CS (35) yang diserang secara membabi buta oleh temannya sendiri berinisial YS (41).
Insiden bermula saat korban mendatangi kediaman YS untuk menagih sisa utang sebesar Rp500 ribu yang tidak kunjung dilunasi sesuai kesepakatan awal.
Mendapat laporan penganiayaan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil meringkus pelaku YS di kediamannya tanpa perlawanan pada hari yang sama sekitar pukul 14.30 WITA.
Baca juga: Diduga Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri dan Pria Lain, Siswi SD di Samarinda Dilaporkan ke Polisi
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, menjelaskan bahwa antara korban dan pelaku sebenarnya saling mengenal dekat sebagai teman.
Pelaku sebelumnya berjanji akan mengembalikan uang pinjaman senilai Rp500 ribu tersebut melalui metode transfer bank, namun terus mengulur waktu tanpa kejelasan.
Saat ditagih secara langsung di rumahnya, pelaku kembali meminta penundaan pembayaran hingga memicu perdebatan sengit.
Kehilangan kendali akibat tersulut emosi, YS mendadak masuk ke dalam area bengkel di dekat rumahnya dan keluar membawa sebilah parang.
Rentetan serangan berbahaya yang dialami korban meliputi:
Melihat situasi yang kian mengancam nyawa, CS memilih langsung melarikan diri dari lokasi kejadian dan segera mendatangi Mapolsek Samarinda Ulu untuk meminta perlindungan hukum.
Dalam interogasi awal oleh polisi, pelaku telah mengakui seluruh perbuatan pengancaman tersebut.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial di lapangan, yaitu sebilah parang milik pelaku yang digunakan untuk menyerang dan sebuah helm milik korban yang rusak akibat terkena sabetan senjata tajam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pers Rilis