Founder & Chairman PT UTBEX Inovasi Indonesia, Arik Dwi Asmara. (Foto: Istimewa)
INDOZONE - Sektor industri kreatif dan inovasi tanah air kedatangan kekuatan baru dengan resminya pendirian PT UTBEX Inovasi Indonesia (UTINDO) sebagai badan hukum.
Kepastian ini menyusul terbitnya Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor AHU-0100239.AH.01.01.TAHUN 2025.
Langkah strategis ini menandai kesiapan UTINDO untuk beroperasi secara penuh dan mengambil peran aktif dalam mempercepat akselerasi inovasi di berbagai sektor pembangunan di Indonesia.
Pendirian UTINDO merupakan hasil kolaborasi intensif yang melibatkan berbagai pihak strategis.
Keberhasilan ini tidak lepas dari bimbingan dan dukungan teknis dari Dinas Pariwisata Kota Malang serta kemitraan riset bersama Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
Baca juga: Inovasi P2KBP3A Buol: Gandeng PT Media Creative Indonesia Produksi Film Edukasi Keluarga Berencana
Founder & Chairman PT UTBEX Inovasi Indonesia, Arik Dwi Asmara, menyatakan bahwa status badan hukum ini adalah fondasi utama bagi perusahaan untuk membangun kepercayaan dengan mitra strategis, baik di tingkat lokal maupun nasional.
"Pencapaian ini adalah hasil dari dukungan, bimbingan, dan kolaborasi berbagai pihak. Kami berkomitmen agar kehadiran UTINDO dapat membawa manfaat luas dan menjadi wasilah berkah bagi kemajuan bangsa melalui inovasi yang berkelanjutan," ujar Arik.
Sebagai entitas bisnis yang berfokus pada inovasi, UTINDO memposisikan diri sebagai mitra solusi bagi berbagai tantangan yang dihadapi industri dan masyarakat saat ini.
Dengan dukungan basis akademis yang kuat dari UNS serta arah kebijakan dari instansi pemerintah terkait, UTINDO optimistis mampu menghadirkan produk dan layanan yang kompetitif.
Baca juga: 1.200 Raiders Se-Indonesia Kumpul di Kutim, FAS Jadi Wadah Promosi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Beberapa poin fokus utama UTINDO ke depan meliputi:
Dengan legalitas yang telah sah, PT UTBEX Inovasi Indonesia kini siap membuka peluang kolaborasi seluas-luasnya dengan para pemangku kepentingan guna mewujudkan visi Indonesia yang lebih maju melalui inovasi terintegrasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: