Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). (Foto: PPID Kabupaten Kutai Timur)
KALTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) membuat terobosan besar dalam dunia pendidikan daerah.
Tidak lagi sekadar bantuan biaya sekolah dasar, kini Pemkab Kutim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membuka pintu bagi putra-putri daerah untuk menempuh studi di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir.
Program beasiswa internasional ini menjadi perbincangan hangat karena komitmennya yang menyasar level pendidikan kelas dunia.
Lantas, siapa saja yang bisa mendaftar dan apa kriterianya?
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa beasiswa ini memiliki misi sosial yang kuat.
Fokus utama bantuan ini bukan untuk kalangan umum, melainkan sebagai stimulus bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga pra-sejahtera atau kurang mampu.
Baca juga: Patung Superhero di Pasar Tangga Arung Tuai Protes, Warga: Di Mana Identitas Kutai?
"Program ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang memang tidak mampu secara ekonomi. Kami ingin memastikan bahwa keterbatasan biaya tidak memutus mimpi anak-anak Kutim untuk belajar hingga ke luar negeri," tegas Bupati Ardiansyah, Rabu (14/1/2026).
Bagi Anda yang berminat, perlu dicatat bahwa beasiswa kerja sama Baznas ini memiliki spesialisasi jurusan.
Saat ini, program difokuskan untuk mencetak ahli di bidang keagamaan Islam.
Baca juga: Dana Beasiswa Rp20 Miliar Terjebak! Pemprov Kaltim Desak Mahasiswa Segera Isi Link Gaspol
"Ini bukan untuk perguruan tinggi umum. Fokusnya adalah pendalaman ilmu agama di Al-Azhar. Jadi, bagi masyarakat yang ingin sekolah di luar negeri khususnya jalur agama, kami arahkan ke Baznas," tambah orang nomor satu di Kutim tersebut.
Ketua Baznas Kutim, Masnif Sofwan, mengungkapkan bahwa program ini telah membuahkan hasil.
Saat ini, sudah ada lima mahasiswa asal Kutim yang sedang menempuh studi di Kairo dan telah memasuki semester 4 (tahun kedua).
Pihak Baznas menjamin keberlanjutan beasiswa ini selama para mahasiswa mampu memenuhi standar akademik yang ditetapkan oleh pihak universitas dan Baznas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PPID Kutai Timur