Ilustrasi Orang Asli Kalimantan. (Foto: Fadhil Abhimantra/Unsplash.com)
KALTIM - Provinsi Kalimantan Timur kini menjadi sorotan dunia sebagai rumah bagi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Namun, di balik kemajuan infrastrukturnya, tersimpan narasi sejarah yang mendalam mengenai asal-usul nama Kalimantan yang mencakup perpaduan bahasa kuno hingga pembentukan administratif pasca-kemerdekaan.
Salah satu teori yang paling kuat di kalangan sejarawan menyebutkan bahwa nama Kalimantan berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu Kalamanthana. Secara etimologi, kata ini merujuk pada kondisi alam dan iklim di wilayah tersebut.
Sebagaimana dikutip dari catatan sejarah mengenai asal-usul wilayah ini, "Kata Kalamanthana berasal dari 'Kalpa' yang berarti pohon dan 'Manthan' yang berarti menciptakan panas, sehingga sering ditafsirkan sebagai pulau yang sangat panas atau merujuk pada banyaknya pohon mangga hutan (Kalpa-amra) yang tumbuh subur di sana," tulis dokumentasi sejarah Provinsi Kalimantan Timur.
Baca juga: Ragam Kuliner Khas Kalimantan Timur yang Legendaris
Identitas Kalimantan Timur secara historis tidak dapat dipisahkan dari keberadaan Kerajaan Kutai Kartanegara, kerajaan Hindu tertua di Indonesia yang berdiri sejak abad ke-4 Masehi.
Sebelum nama administratif resmi digunakan, wilayah ini lebih dikenal melalui kekuasaan kesultanan-kesultanan besar.
Berdasarkan tinjauan sejarah lokal, wilayah ini sebelumnya diidentifikasi menurut zonasi kekuasaan, seperti Kutai Kartanegara di sepanjang Sungai Mahakam, Berau di wilayah utara, dan Paser di wilayah selatan.
Nama Kalimantan sendiri memiliki variasi penyebutan, bagi orang Melayu menyebutnya Kalemantan, sementara pedagang Tiongkok kuno mengenalnya dengan sebutan K'ule-m'an-tan.
Baca juga: 3 Desa di Kalimantan Masuk Malaysia, Indonesia Amankan 127 Hektare di Pulau Sebatik
Secara administratif, nama Kalimantan Timur baru resmi dikukuhkan setelah masa kemerdekaan Indonesia.
Pada awal berdirinya Republik, seluruh pulau Kalimantan merupakan satu provinsi tunggal.
Namun, guna mempercepat pembangunan dan birokrasi, pemekaran wilayah pun dilakukan.
Dalam catatan hukum tata negara, disebutkan bahwa "Kalimantan Timur secara resmi berdiri sebagai provinsi pada 9 Januari 1957 melalui UU No. 25 Tahun 1956, dengan Samarinda yang ditetapkan sebagai ibu kotanya," sebagaimana dilansir dalam rilis sejarah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Selain teori Sanskerta, terdapat pula versi lokal yang menyebutkan nama Kalimantan berasal dari kata "Lamantana", yang merujuk pada jenis sagu atau makanan pokok masyarakat asli di masa lampau.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber