Sebagian wilayah dari tiga desa di Kecamatan Lumbis Hulu kini resmi masuk ke dalam kedaulatan Malaysia. (Foto: Ilustrasi)
KALTIM - Perundingan panjang mengenai sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia akhirnya menemui titik terang.
Melalui proses diplomasi yang intensif, kedua negara menyepakati garis batas baru yang berdampak langsung pada status wilayah di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Berdasarkan hasil kesepakatan Outstanding Boundary Problem (OBP) yang dirundingkan sejak 2019 hingga 2025, sebagian wilayah dari tiga desa di Kecamatan Lumbis Hulu kini resmi masuk ke dalam kedaulatan Malaysia.
Tiga desa yang terdampak pergeseran garis batas tersebut adalah Desa Lipaga, Desa Tetagas, dan Desa Kabungalor.
Baca juga: 6 Perguruan Tinggi Negeri Terbaik di Kalimantan Timur
Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Makhruzi Rahman, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan konsekuensi dari penyelesaian sengketa di wilayah eks OBP Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu.
Penentuan ulang pada patok-patok perbatasan secara hukum mengubah koordinat teritorial yang selama ini dianggap belum tuntas.
"Pada wilayah eks OBP Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, terdapat tiga desa yang sebagian wilayahnya masuk ke wilayah Malaysia, yaitu pada B-2700 dan B-3000 ini patok dan Simantipal,” jelas Makhruzi Rahman dalam keterangannya.
Meski sebagian wilayah di daratan Nunukan kini berpindah status menjadi milik Malaysia, Indonesia juga mendapatkan kepastian wilayah di segmen lainnya melalui perundingan tersebut.
Baca juga: Bukan Hantu, Film Kuyank Bedah Sisi Manusia di Balik Urban Legend Paling Mencekam dari Kalimantan
Pemerintah berhasil mengamankan kurang lebih 127 hektare lahan di Pulau Sebatik yang kini sepenuhnya sah masuk ke dalam wilayah kedaulatan Indonesia.
“Ini menyisakan kurang lebih 127 hektare yang ada di Pulau Sebatik masuk ke wilayah Indonesia," tambahnya.
Pihak BNPP menyampaikan bahwa penyelesaian ini merupakan langkah besar, meskipun belum seluruh batas wilayah darat antara Indonesia dan Malaysia tuntas disepakati.
Saat ini, pemerintah masih terus melakukan survei lapangan dan negosiasi untuk tiga segmen OBP lainnya di sektor Barat, Kalimantan Barat, tepatnya di wilayah Gunung Raya, Sibuhuan, dan Batu Aum.
Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus mensosialisasikan hasil kesepakatan ini kepada masyarakat di desa-desa terdampak guna menjamin kepastian status hukum dan hak-hak warga di beranda depan negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber