Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat telah diterbitkan sebanyak 2.555 Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. (Foto: Teraskata.com)
KALTIM - Aktivitas ekonomi di Kota Bontang menunjukkan tren positif yang signifikan sepanjang tahun 2025.
Hingga bulan Oktober tahun ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat mencatat telah diterbitkan sebanyak 2.555 Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.
Angka ini menandai sinyal kuat kebangkitan dan dinamisme dunia usaha di Kota Taman.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyebutkan lonjakan penerbitan NIB ini menjadi cerminan meningkatnya kepercayaan pelaku usaha terhadap kemudahan berinvestasi di kota yang dikenal dengan potensi industrinya.
Menurutnya, NIB yang terus bertambah menandakan roda ekonomi Bontang bergerak ke arah yang lebih dinamis dan sehat.
"Setiap NIB yang diterbitkan bukan sekadar dokumen legalitas, tetapi wujud nyata bahwa sektor usaha di Bontang terus berkembang dengan dukungan sistem perizinan yang transparan dan efisien," ungkap Aspiannur, Senin (10/11/2025), sebagaimana dikutip melalui teraskata.com.
Data dari Dashboard OSS-RBA menunjukkan bahwa saat ini terdapat 7.210 proyek usaha aktif di Bontang, dengan mayoritas berada pada kategori risiko rendah (66,4 persen).
Kondisi ini secara jelas memperlihatkan kestabilan investasi sekaligus kepastian berusaha bagi pelaku ekonomi, baik lokal maupun dari luar daerah.
Sektor-sektor yang menjadi penyumbang utama dalam penerbitan NIB sepanjang tahun ini didominasi oleh perdagangan eceran, kuliner, dan jasa pendidikan nonformal.
Pemerintah daerah tidak hanya berpuas diri, namun juga proaktif mendorong diversifikasi usaha.
Baca juga: SMPN 4 Bontang Raih Juara 3 English Quiz di English Festival YPK 2025
Strategi ini bertujuan agar Bontang tidak hanya bergantung pada industri berat, tetapi juga membuka ruang yang lebar bagi ekonomi kreatif dan sektor jasa untuk tumbuh subur.
Selain mengandalkan sistem OSS, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang turut memperluas layanan perizinan melalui inovasi aplikasi Perizinan Digital.
Hingga Oktober, tercatat sebanyak 559 izin tambahan telah dikeluarkan melalui platform ini, yang mencakup izin praktik tenaga kesehatan, pemanfaatan ruang, dan reklame.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Teraskata.com