Juru Bicara Pemprov Kaltim yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal. (Foto: Humas Pemprov Kaltim)
KALTIM - Kekhawatiran ribuan mahasiswa penerima bantuan pendidikan program Gratispol di Kalimantan Timur (Kaltim) terkait belum cairnya dana hingga akhir Oktober 2025 akhirnya terjawab.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan bahwa dana bantuan tersebut siap disalurkan kepada 52 perguruan tinggi penerima pada pekan ini juga.
Juru Bicara Pemprov Kaltim yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, membenarkan adanya keterlambatan yang terjadi.
Ia menyampaikan permohonan maaf atas nama Pemprov, sembari meminta pengertian masyarakat dan penerima bantuan.
"Insha Allah, minggu ini akan segera cair dana Gratispol pendidikan untuk kampus negeri maupun swasta di Kaltim," tegas Faisal saat memberikan keterangan pers di Samarinda, Senin (3/11/2025).
Baca juga: Akhirnya Cair! Pemprov Kaltim Pastikan Dana Bantuan Pendidikan Gratispol Ditransfer Pekan Ini
Faisal menjelaskan bahwa mundurnya jadwal pencairan dari target awal pekan keempat Oktober disebabkan oleh proses administratif yang kompleks.
Keterlambatan terjadi karena penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 di tingkat pusat.
"Agak terlambat karena memang sedang tahapan proses APBD-P 2025. Hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru diterima minggu lalu oleh Pemprov Kaltim," jelasnya.
Setelah hasil evaluasi Kemendagri diterima, Pemprov Kaltim kini dapat mempercepat langkah-langkah administrasi yang diperlukan untuk segera mencairkan dana.
Meskipun terjadi penundaan, Pemprov Kaltim menjamin bahwa dana akan segera disalurkan.
Penegasan ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran mahasiswa dan pihak kampus.
"Untuk itu, kami mohon maaf dan pengertiannya atas keterlambatan ini. Kami pastikan dana segera disalurkan agar dapat dimanfaatkan oleh adik-adik mahasiswa di Kaltim," tutup Faisal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Kaltim