Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 22 NOVEMBER 2025 • 21:38 WIB

Miris! Pelajar Kedapatan Merokok dan Nongkrong Malam di Kawasan Bebas Asap Rokok DPM-PTSP Bontang

Miris! Pelajar Kedapatan Merokok dan Nongkrong Malam di Kawasan Bebas Asap Rokok DPM-PTSP BontangTangkapan layar melalui Akun Instagram @bontang_ku
KALTIM -
Kebiasaan tidak patut yang melibatkan pelajar di Bontang kembali menjadi sorotan publik.

Akun Instagram populer, @bontang_ku, pada Jumat (15/11/2025), mengunggah sebuah postingan yang memperlihatkan sekelompok anak sekolah sedang asyik nongkrong dan merokok di kawasan lapangan depan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang.

Postingan yang diberi judul "Anak Sekolah Kedapatan Nongkrong dan Merokok di Kawasan Lapangan Depan Kantor DPM-PTSP" itu langsung memicu reaksi warganet.

Hingga pemantauan redaksi, unggahan tersebut telah mengumpulkan lebih dari 70 komentar dan disukai oleh 1.514 pengguna.

Baca juga: Tindak Tegas Penyebar Hoaks, Polri Blokir 592 Akun Media Sosial

Dalam keterangannya, @bontang_ku menyayangkan fenomena tersebut, menyebut bahwa pemandangan pelajar yang nongkrong hingga larut malam di kawasan kantor DPM-PTSP sudah menjadi hal yang biasa terjadi.

"Pemandangan ini sering terjadi bahkan menjadi hal biasa banyak pelajar nongkrong malam-malam di kawasan kantor," tulis akun tersebut dalam caption-nya.

Hal yang membuat masalah ini semakin krusial adalah lokasi kejadian yang berada di area Kantor DPM-PTSP Bontang.

Kantor tersebut secara resmi menerapkan kebijakan kawasan bebas asap rokok sebagai upaya menciptakan lingkungan pelayanan yang sehat.

Baca juga: DKUMPP Bontang Dorong Label dan Brand Resmi untuk Produk Lokal

@bontang_ku pun memberikan peringatan tegas kepada para pelajar: "DPM-PTSP Bontang sendiri menerapkan kawasan bebas asap rokok untuk ciptakan lingkungan pelayanan yang sehat. Jadi no no ya adik-adik ☝🏻😇"

Aksi para pelajar ini tidak hanya melanggar norma kedisiplinan sekolah tetapi juga melanggar aturan kawasan bebas asap rokok yang ditetapkan Pemerintah Kota Bontang.

Reaksi publik menunjukkan kekhawatiran yang mendalam terhadap pergaulan bebas dan penurunan etika di kalangan generasi muda.

Diharapkan, pihak sekolah dan instansi terkait, seperti Satpol PP, dapat segera mengambil tindakan preventif dan edukatif untuk mengatasi masalah ini agar kawasan fasilitas publik benar-benar steril dari aktivitas negatif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Media Sosial

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Miris! Pelajar Kedapatan Merokok dan Nongkrong Malam di Kawasan Bebas Asap Rokok DPM-PTSP Bontang

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!