Petugas mengamankan sebanyak 339 botol minuman keras dari berbagai merek yang dijual tanpa memiliki izin resmi. (Foto: Humas Polri)
KALTIM - Kepolisian Sektor (Polsek) Kongbeng mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) atau operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Rabu, (19/11/2025), sebagai komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kecamatan Kongbeng.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kongbeng, IPTU Samuel Tarihoran, melibatkan enam personel polisi.
Sasaran utama dalam operasi ini meliputi peredaran minuman keras (miras) tanpa izin, senjata tajam, penyalahgunaan senjata api, serta aksi premanisme yang berpotensi mengganggu stabilitas wilayah.
Dalam razia yang dilakukan di sejumlah warung dan kafe yang berlokasi di sepanjang Jalan Poros Kombeng–Berau, petugas berhasil menyita barang bukti dalam jumlah signifikan.
Baca juga: Skema Pinjam Pakai BB Curanmor Jadi Prioritas Layanan Polres Bontang
Dari salah satu warung, petugas mengamankan sebanyak 339 botol minuman keras dari berbagai merek yang dijual tanpa memiliki izin resmi.
Barang bukti ratusan botol miras tersebut langsung diamankan ke Markas Polsek Kongbeng untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, pemilik warung yang kedapatan menjual miras ilegal tengah menjalani pemeriksaan untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Kongbeng, IPTU Samuel Tarihoran, menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk mencegah gangguan kamtibmas.
Baca juga: Laporan Warga Membuahkan Hasil, Sat Samapta Polres Bontang Obrak-Abrik Toko Penjual Miras Ilegal
"Razia ini merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas. Peredaran miras tanpa izin kerap menjadi pemicu tindak kejahatan, sehingga penertiban harus dilakukan secara berkelanjutan," ujar IPTU Samuel.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal.
Atas pelaksanaan operasi Cipta Kondisi ini, Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, memberikan apresiasi penuh.
Beliau menegaskan komitmen Polres dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
"Kami mendukung penuh langkah Polsek jajaran dalam menekan peredaran miras ilegal. Upaya seperti ini sangat penting untuk menjaga kondusivitas wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegas AKBP Fauzan.
Polsek Kongbeng memastikan bahwa kegiatan Cipta Kondisi akan terus dilakukan secara intensif dan berkesinambungan untuk meminimalisasi segala potensi gangguan keamanan di wilayah hukum setempat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polri