Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 24 DESEMBER 2025 • 00:51 WIB

Miris! Razia Guest House Satpol PP Temukan Pelajar SMK di Bawah Umur Konsumsi Miras dan Alat Kontrasepsi

Miris! Razia Guest House Satpol PP Temukan Pelajar SMK di Bawah Umur Konsumsi Miras dan Alat KontrasepsiOperasi penertiban gabungan di sejumlah guest house. (Foto: Fer/INDOZONE)
KALTIM -
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda mengungkapkan keprihatinan mendalam atas hasil operasi penertiban gabungan di sejumlah guest house pada Rabu malam (10/12).

Dalam razia yang digelar bersama unsur TNI, Polri, dan Polisi Militer, petugas berhasil mengamankan total 12 pasangan bukan suami istri atau 24 orang yang melanggar ketertiban umum.

Namun, yang paling menyita perhatian adalah temuan bahwa empat dari 24 orang yang diamankan merupakan pelajar dari salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Samarinda, dengan usia rata-rata 17 tahun.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siwantini, menyampaikan temuan tersebut sangat memprihatinkan.

Baca juga: Digitalisasi Pasar Pagi Samarinda Kian Matang, Wali Kota Tegaskan Keadilan Jadi Prioritas Utama

"Yang membuat kami miris, dua pasang di antaranya adalah anak usia sekolah. Lebih memprihatinkan lagi, sebelum melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut, mereka mengonsumsi minuman keras,” ujar Anis.

Ia menambahkan bahwa di kamar pelajar tersebut, petugas juga menemukan alat kontrasepsi.

Anis menegaskan bahwa temuan kenakalan remaja ini menjadi perhatian serius.

Keempat pelajar tersebut kini berada di kantor Satpol PP untuk menjalani pembinaan khusus.

“Kasihan mereka masih muda, masih sekolah. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” tambah Anis.

Baca juga: Gagal Mediasi, Peserta Arisan Online Laporkan Dua Owner ke Polresta Samarinda atas Dugaan Penggelapan

Sebagai langkah tindak lanjut, Satpol PP akan segera memanggil orang tua para pelajar tersebut untuk memberikan pendampingan lebih lanjut dan memastikan perilaku berisiko ini tidak terulang.

Selain pelajar, total 12 pasangan tanpa bukti pernikahan yang terjaring razia di lima lokasi guest house dibawa untuk dimintai keterangan dan pembinaan sesuai prosedur.

Menanggapi maraknya pelanggaran, Anis menegaskan operasi penertiban akan terus dilakukan secara rutin, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, sebagai upaya meminimalkan pelanggaran moral dan perilaku berisiko.

Terkait dengan pengelola guest house, Anis memastikan pihaknya akan memanggil pemilik usaha yang menjadi lokasi ditemukannya pasangan bukan suami istri dan konsumsi minuman keras.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Miris! Razia Guest House Satpol PP Temukan Pelajar SMK di Bawah Umur Konsumsi Miras dan Alat Kontrasepsi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!