Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 19 DESEMBER 2025 • 20:34 WIB

Gagal Mediasi, Peserta Arisan Online Laporkan Dua Owner ke Polresta Samarinda atas Dugaan Penggelapan

Gagal Mediasi, Peserta Arisan Online Laporkan Dua Owner ke Polresta Samarinda atas Dugaan PenggelapanPerwakilan peserta arisan, Indah Mutiara, yang mewakili sekitar 20 orang pelapor. (Foto: Muhammad Olifiansyah/INDOZONE)
KALTIM -
Puluhan warga mendatangi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda pada Kamis malam (04/12) untuk secara resmi melaporkan dua perempuan berinisial T dan K atas dugaan penggelapan dana.

Langkah pelaporan ini diambil setelah upaya mediasi yang dilakukan pada Minggu (30/11) gagal membuahkan hasil.

Pihak pengelola arisan (owner) dinilai tidak menepati janji pengembalian dana yang telah disepakati sebelumnya.

Perwakilan peserta arisan, Indah Mutiara, yang mewakili sekitar 20 orang pelapor, mengungkapkan kekecewaan para member.

“Kami melapor ke Polresta Samarinda karena sampai hari ini tidak ada kejelasan dari saudari T dan K terkait pengembalian dana. Janji yang disampaikan pada hari Minggu tidak direalisasikan,” jelas Indah di Mapolresta Samarinda.

Baca juga: Ratusan Korban Arisan Online di Samarinda Menjerit Dana Mangkrak, Owner Dituntut Kembalikan Uang

Arisan online yang dikelola oleh T dan K ini diketahui telah berjalan sejak tahun 2020 dengan sistem perputaran dana yang lancar pada awalnya.

Namun, pembayaran kepada para peserta disebut mulai macet beberapa bulan terakhir hingga akhirnya terhenti total, menimbulkan kerugian signifikan.

Indah menyebutkan bahwa total kerugian dari 20 pelapor yang hadir malam itu ditaksir mencapai Rp350 juta.

Kerugian yang dialami setiap peserta bervariasi, mulai dari jutaan hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Indah sendiri mengaku mengalami kerugian sebesar Rp25 juta.

Baca juga: Ditemukan 200 KTP Luar Samarinda, Eks Lokalisasi Loa Hui Akhirnya Disegel Permanen!

Ia menambahkan bahwa peserta dengan nilai kerugian yang lebih besar berencana menempuh jalur hukum terpisah melalui kuasa hukum.

Sebelumnya, dalam mediasi yang diadakan, pihak owner disebut menyanggupi untuk mengembalikan dana kerugian sebesar Rp15 juta per bulan.

Namun, tindak lanjut janji tersebut tidak kunjung terwujud.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Gagal Mediasi, Peserta Arisan Online Laporkan Dua Owner ke Polresta Samarinda atas Dugaan Penggelapan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!