Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, melakukan kunjungan kerja ke wilayah pesisir dengan meninjau pembangunan Bendungan Penyediaan Air Baku Kota Bontang. (Foto: Humas Pemprov Kaltim)
KALTIM - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, melanjutkan kunjungan kerjanya ke wilayah pesisir dengan meninjau pembangunan Bendungan Penyediaan Air Baku Kota Bontang pada Senin (29/12/2025).
Kunjungan ini menegaskan komitmen Pemprov Kaltim tidak hanya dalam membangun infrastruktur, tetapi juga mengevaluasi efisiensi tata kelola air bersih daerah.
Di lokasi, Gubernur melihat langsung progres pembangunan bendungan yang masih berada di sisi alur sungai.
Infrastruktur ini dinilai krusial untuk meningkatkan kapasitas penyediaan air baku seiring pertumbuhan kawasan perkotaan dan industri di Bontang.
Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa ketersediaan air bersih adalah kebutuhan dasar dan prioritas utama.
“Air bersih adalah kebutuhan mendasar. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen memastikan ketersediaan air baku yang aman, stabil dan berkelanjutan untuk jangka panjang, terutama bagi masyarakat di wilayah pesisir seperti Kota Bontang,” tegas Rudy Mas’ud.
Baca juga: Gubernur Kaltim Ingin Drainase Kanaan Bontang Tak Hanya Atasi Banjir, Tapi Jadi Ruang Rekreasi Warga
Selain meninjau fisik bendungan, Gubernur juga menyoroti perlunya perbaikan dalam efisiensi pengelolaan PDAM.
Ia menyoroti perbedaan mencolok dalam tarif air minum di Kaltim.
Saat ini, tarif tertinggi mencapai Rp13.000 per meter kubik bagi sektor industri (seperti perusahaan CPO), sementara tarif terendah hanya Rp1.500 per meter kubik bagi rumah ibadah dan rumah tangga di wilayah kepulauan.
Kondisi ini dinilai perlu dibenahi agar lebih berkeadilan.
"Ke depan, pengelolaan PDAM yang berada di bawah Perseroda harus kita benahi agar tarif air bisa lebih seragam dan terjangkau. Kita ingin dana yang digelontorkan Pemprov benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Gubernur, seraya mengungkapkan bahwa Pemprov mendorong pembelajaran mekanisme pengelolaan air bersih dari daerah yang dinilai berhasil, salah satunya Provinsi Sumatera Utara.
Direktur Utama PDAM Kota Bontang, Suramin, yang turut hadir, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan studi banding dan menyampaikan laporan hasilnya kepada Biro Ekonomi serta Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur.
“Ke depan, hasil kajian ini akan kita forumkan bersama untuk merumuskan kebijakan terbaik dalam pengelolaan air bersih,” ungkap Suramin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Kaltim