Gubernur Kaltim (Kiri) dan Surat Edaran Nomor 400.9.1/4745/B.KESRA-I/2025 (Kanan). (Foto: Humas Pemprov Kaltim)
KALTIM - Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas’ud (Harum), menerbitkan Surat Edaran resmi yang mengajak seluruh perangkat daerah, BUMD, perusahaan, organisasi, hingga masyarakat luas untuk bersatu menggalang bantuan bagi korban banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.9.1/4745/B.KESRA-I/2025, yang berfokus pada Penggalangan dan Penyaluran Bantuan Kemanusiaan.
Gubernur Harum menegaskan perlunya dukungan cepat karena dampak bencana hidrometeorologi tersebut telah menimbulkan kerugian besar dan korban jiwa.
“Partisipasi dan solidaritas seluruh pihak sangat diharapkan untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang terkena musibah. Ini adalah waktu bagi Kaltim untuk menunjukkan kepeduliannya,” kata Gubernur Harum, Rabu (10/12/2025).
Gubernur Rudy Mas’ud secara spesifik mengajak Kepala Perangkat Daerah Pemprov Kaltim, Direktur Utama BUMD, perusahaan-perusahaan besar (pertambangan, perkebunan, dan kehutanan), organisasi masyarakat, dan seluruh warga Kaltim untuk menunjukkan solidaritasnya.
Gubernur Kaltim menetapkan bahwa jenis bantuan yang dikumpulkan adalah uang tunai, untuk memudahkan penyaluran dan pemanfaatan yang cepat.
Mekanisme penggalangan diatur secara terpusat dan dikoordinasikan oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim.
Seluruh donasi dapat disalurkan melalui rekening resmi Bank Kaltimtara atas nama Kaltim Peduli Bencana dengan nomor rekening: 0011420044.
Baca juga: Dongkrak Kemandirian Ekonomi, Gubernur Kaltim Tegaskan Tak Boleh Lagi Bergantung pada TKD
Penggalangan bantuan ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 9 hingga 30 Desember 2025.
Laporan penerimaan dan penyaluran dana akan disampaikan secara transparan kepada Gubernur dan diumumkan melalui media Pemerintah Provinsi Kaltim.
Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari bantuan awal yang telah disalurkan oleh Pemprov Kaltim.
Sebelumnya, Pemprov Kaltim telah memberikan bantuan kemanusiaan senilai total Rp7,5 miliar kepada tiga provinsi tersebut, di mana masing-masing provinsi menerima Rp2,5 miliar.
Gerakan penggalangan ini bertujuan untuk memastikan bantuan yang berkelanjutan bagi masyarakat yang terdampak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Kaltim