Pengadilan Agama (PA) Tanjung Redeb. (Foto: Portalberau.online)
KALTIM - Himpitan ekonomi dan ketidakpuasan terhadap pemenuhan nafkah menjadi faktor krusial yang merusak keharmonisan rumah tangga di Kabupaten Berau.
Pengadilan Agama (PA) Tanjung Redeb mencatat, masalah finansial keluarga masih menjadi alasan dominan di balik tingginya angka cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan data resmi, perkara cerai gugat yang diputus meningkat dari 354 perkara pada tahun 2024 menjadi 372 perkara pada tahun 2025, dari total 483 permohonan yang masuk.
Panitera PA Tanjung Redeb, Muhammad Arsyad, mengungkapkan bahwa ketidakstabilan ekonomi keluarga sering kali memicu pertengkaran yang tak kunjung usai.
Banyak istri akhirnya memilih menempuh jalur hukum karena merasa kebutuhan hidup tidak terpenuhi secara layak.
"Terdapat alasan istri yang merasa tidak puas dengan penghasilan atau nafkah yang diberikan oleh suami. Kondisi ini sering menjadi pemicu utama pertengkaran terus-menerus yang berujung pada gugatan cerai,” jelas Arsyad.
Baca juga: Tak Terima Disalip, Empat Pemuda Keroyok Pengendara Motor di Tanjung Redeb
Selain murni faktor penghasilan yang rendah, faktor eksternal seperti judi online (judol) dan kebiasaan mabuk-mabukan turut memperburuk ketahanan finansial keluarga.
Alokasi dana yang seharusnya untuk nafkah justru habis untuk aktivitas negatif tersebut.
"Judi online masih menjadi alasan yang sering muncul. Selama praktik judol masih mudah diakses, maka stabilitas ekonomi keluarga akan terganggu dan perkara perceraian dengan alasan ini akan terus ada," tegasnya.
Berbeda dengan cerai gugat yang didominasi masalah nafkah dan ekonomi, cerai talak yang diajukan pihak suami biasanya memiliki latar belakang yang berbeda.
Baca juga: Warga Binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Ikuti Pelatihan Membatik Bersama Pengrajin Batik Lokal
Arsyad menjelaskan, suami di Berau umumnya mengajukan talak karena faktor Ditinggalkan oleh istri tanpa kabar, Adanya orang ketiga atau perselingkuhan, dan Intervensi atau campur tangan pihak keluarga (mertua/kerabat) yang terlalu dalam.
Menyikapi tren ini, PA Tanjung Redeb mengingatkan pentingnya manajemen konflik dan keterbukaan dalam urusan domestik, terutama menyangkut keuangan.
Keharmonisan dianggap sulit tercapai jika tidak ada rasa saling percaya dan komunikasi yang jujur antara suami dan istri.
"Kami berpesan kepada pasangan suami istri untuk mengedepankan keterbukaan dan kepercayaan. Jika pondasi komunikasi ini goyah, maka masalah sekecil apa pun, termasuk ekonomi, akan sangat mudah meledak menjadi perceraian,” tutup Arsyad.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Portalberau.online