Gara-gara Kotoran Kucing, Bhabinkamtibmas Berbas Pantai Harus Turun Tangan Mediasi Dua Tetangga
KALTIM - Masalah hewan peliharaan ternyata bisa berbuntut panjang jika tidak dikelola dengan baik.
Di Kelurahan Berbas Pantai, seorang personel Bhabinkamtibmas harus turun tangan menengahi perselisihan antar-tetangga yang dipicu oleh kotoran kucing, Kamis (22/1/2026) kemarin.
Insiden ini bermula dari keresahan warga di Jalan P. Diponegoro, RT 17, yang merasa terganggu dengan bau tidak sedap.
Kucing peliharaan milik salah satu warga berinisial LA, dilaporkan sering buang kotoran sembarangan di area sekitar rumah tetangga, sehingga menciptakan kondisi lingkungan yang tidak sehat.
Mendapat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Berbas Pantai, Aiptu Styo Wahyudi, segera mendatangi lokasi untuk mencegah ketegangan antar-warga semakin memuncak.
Baca juga: Tok! Pemprov Kaltim Terbitkan Surat Edaran Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing
Polisi melakukan pendekatan persuasif dengan menemui pemilik kucing guna mencari jalan keluar yang adil bagi kedua belah pihak.
"Kotoran kucing yang berserakan di lingkungan tetangga memicu bau menyengat dan ketidaknyamanan. Kami hadir untuk memberikan solusi agar hobi memelihara hewan tidak merugikan orang lain di sekitar kita," ujar Aiptu Styo Wahyudi.
Dalam proses mediasi tersebut, Aiptu Styo memberikan imbauan tegas namun humanis kepada pemilik kucing.
Beberapa poin penting yang ditekankan adalah pemilik diminta menyediakan kandang yang layak agar hewan tidak berkeliaran tanpa pengawasan, kewajiban menyediakan litter box (kotak pasir) agar kucing tidak buang kotoran di halaman tetangga, dan mengajak warga untuk menjaga sanitasi lingkungan demi kesehatan bersama.
Berkat kehadiran pihak kepolisian sebagai penengah, potensi konflik terbuka antar-tetangga berhasil diredam.
LA selaku pemilik hewan menerima masukan tersebut dengan lapang dada dan berjanji akan lebih memperhatikan kebersihan kucing peliharaannya.
"Tujuannya agar tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan harmonis. Jangan sampai silaturahmi antar-tetangga rusak hanya karena masalah hewan peliharaan," tambah Aiptu Styo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polri