KALTIM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang resmi meluncurkan dan menyerahkan pengelolaan website kepada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dua kelurahan pada Senin (26/01/2026) pagi.
Bertempat di Ruang Rapat Diskominfo, penyerahan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan transparan melalui ujung jari.
Dengan adanya website resmi ini, warga kini tidak perlu lagi bingung mencari informasi terkait program kerja maupun layanan administrasi.
Adapun tujuh instansi yang kini siap memberikan layanan digital tersebut adalah Sekretariat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kelurahan Tanjung Laut, serta Kelurahan Tanjung Laut Indah.
Baca juga: Diskominfo Kaltim Tantang Media Arus Utama Rebut Kembali Kepercayaan Publik
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Akhmad Suharto, menegaskan bahwa peluncuran website ini bertujuan untuk memanjakan masyarakat dengan keterbukaan informasi.
Menurutnya, website ini adalah langkah strategis agar masyarakat bisa memantau program pemerintah dan kebijakan daerah dengan lebih mudah.
"Terima kasih atas websitenya. Sekarang tanggung jawab kami adalah mengisi dan mengelolanya dengan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Akhmad Suharto.
Baca juga: Perangi Hoaks dan Pornografi, Polda Kaltim-Diskominfo Edukasi Pelajar Cerdas Bermedia Sosial
Acara serah terima ini turut dikawal oleh para pimpinan instansi terkait, seperti Kepala DPUPR Much. Cholis Edy Prabowo, Kepala Bakesbangpol Deddy Haryanto, dan Kepala DPK Retno Febriaryanti.
Hadir pula perwakilan BPKAD Mohd. Rudyanur, serta Lurah Tanjung Laut Susardi dan Lurah Tanjung Laut Indah Ardiansyah.
Kehadiran website ini diharapkan tidak hanya menjadi portal berita searah, tetapi menjadi sarana komunikasi dua arah yang efektif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PPID Kota Bontang