Sabtu, 23 MEI 2026 • 11:50 WIB

Kuota Kaltim Masih Luas: Targetkan 124 Ribu Mahasiswa, Pendaftaran Gratispol Ditutup 30 Juni

Author

Wisuda Mahasiswa Universitas Mulawarman (UNMUL) Samarinda. (Foto: unmul.ac.id)
KALTIM -
Peluang emas bagi mahasiswa di Kalimantan Timur untuk mendapatkan subsidi pendidikan masih terbuka lebar.

Pemerintah Provinsi Kaltim resmi kembali membuka pendaftaran program prioritas "Gratispol" tahun ini, sebagai langkah taktis pemerintah untuk mendongkrak angka partisipasi pendidikan tinggi bagi para lulusan SMA sederajat di Bumi Etam.

Masa pendaftaran program ini dibuka selama satu setengah bulan ke depan dan akan resmi ditutup pada 30 Juni 2026 mendatang.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa investasi di sektor pendidikan ini merupakan proyeksi jangka panjang daerah.

"Mungkin kondisi tersebut akan terlihat hasilnya pada lima tahun ke depan,” ujar Sri Wahyuni dalam siaran resmi Pemprov Kaltim.

Baca juga: Jangkau 52 Kampus hingga Luar Daerah, Program Gratispol Pendidikan Cetak Sejarah Baru di Kaltim

Sisa Kuota Masih Melimpah dari Target Provinsi

Hingga memasuki paruh kedua Mei 2026, jumlah pendaftar tercatat baru menyentuh angka 53.643 mahasiswa.

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa kuota yang tersedia masih sangat melimpah karena pemerintah mematok target sasaran yang cukup besar, yakni sebanyak 124.045 mahasiswa se-Kaltim.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 lalu, total pendaftar program ini mencapai 24.889 orang.

Melihat sisa slot yang masih terbuka luas, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, mendesak seluruh universitas negeri maupun swasta mitra untuk bergerak aktif dan transparan dalam menyebarkan informasi.

"Kita minta setiap kampus ada komitmen memastikan pendaftaran mahasiswa di website. Batas pendaftaran sampai 30 Juni 2026. Mohon disampaikan kepada semua mahasiswanya,” tegas Dasmiah.

Baca juga: Cegah Putus Kuliah, Program Gratispol Bebaskan UKT 1.300 Mahasiswa UINSI Samarinda

Regulasi Batas Kenaikan UKT Kampus Mitra

Guna memastikan program jaminan pendidikan ini berjalan lancar tanpa memberatkan mahasiswa, Pempot Kaltim menetapkan regulasi ketat terkait batas maksimal peningkatan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi perguruan tinggi yang bekerja sama:

  1. Maksimal 10%: Berlaku untuk perguruan tinggi yang memiliki lebih dari 1.000 mahasiswa.
  2. Maksimal 20%:Berlaku untuk perguruan tinggi yang memiliki kurang dari 1.000 mahasiswa.

Selain itu, Pemprov Kaltim menginstruksikan pihak kampus bersama Tim IT TP2G untuk mengintegrasikan link pendaftaran Gratispol langsung ke dalam website pengurusan Kartu Rencana Studi (KRS) mahasiswa agar mudah diakses.

Tiap laman resmi kampus juga diwajibkan menyediakan ruang khusus informasi digital terkait program ini.

Di akhir penjelasannya, Dasmiah mengingatkan agar hak finansial para mahasiswa tetap terjaga dan diprioritaskan oleh birokrasi kampus.

"Kampus harus berkomitmen dalam mempercepat proses refund (pengembalian dana) ke mahasiswa yang terlanjur dipungut UKT-nya,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berauterkini.co.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU