Minggu, 24 MEI 2026 • 06:02 WIB

Gelar Program Afirmasi Gratispol, Pemprov Kaltim Kuliahkan Dokter Spesialis ke UI hingga UGM

Author

Dokter RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS), Samarinda, Kalimantan Timur, menangani seorang pasien kanker. (Foto: ANTARA)
KALTIM -
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus bergerak memperkuat sektor layanan kesehatan masyarakat.

Salah satu langkah taktis yang diambil adalah dengan menggelar program afirmasi pendidikan bagi para dokter yang ingin melanjutkan studi ke jenjang spesialis dan sub-spesialis melalui program unggulan daerah, Gratispol.

Melalui beasiswa Gratispol ini, Pemprov Kaltim mendorong para dokter lokal untuk menempuh studi di deretan perguruan tinggi ternama tanah air yang telah menjalin kerja sama resmi, di antaranya Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Airlangga (Unair).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa perluasan kemitraan dengan kampus-kampus top ini merupakan solusi konkret pemerintah untuk mendongkrak kualitas SDM serta mengatasi kekurangan tenaga medis profesional di berbagai wilayah Kaltim.

"Kami memberikan ruang luas dalam program Gratispol melalui skema afirmasi pendidikan bagi para dokter yang akan mengambil spesialis,” ujar Sri Wahyuni usai menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) dan Majelis Kehormatan Etik Rumah Sakit Indonesia (Makersi) Kaltim di Balikpapan.

Baca juga: Kuota Kaltim Masih Luas: Targetkan 124 Ribu Mahasiswa, Pendaftaran Gratispol Ditutup 30 Juni

Bebaskan Batasan Usia demi Percepat Rasio Tenaga Medis

Sri Wahyuni menjelaskan, dalam skema afirmasi Gratispol kali ini, Pemprov Kaltim sengaja tidak menerapkan batasan usia bagi para dokter yang berminat melanjutkan pendidikan.

Fokus utama pemerintah saat ini adalah mempercepat pemenuhan rasio dokter spesialis agar layanan medis di seluruh rumah sakit daerah dapat merata dan optimal.

Selain mendorong kuliah ke UI, UGM, maupun Unair, pemerintah juga memberikan fleksibilitas bagi para tenaga medis yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Bagi dokter berstatus ASN yang kampusnya belum masuk dalam daftar kerja sama, mereka tetap dapat mengajukan pengembangan diri melalui skema tugas belajar di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim,” imbuhnya.

Baca juga: Jangkau 52 Kampus hingga Luar Daerah, Program Gratispol Pendidikan Cetak Sejarah Baru di Kaltim

Jawab Tantangan Operasional Rumah Sakit Daerah

Langkah menguliahkan dokter spesialis ke universitas terbaik ini juga diambil untuk menjawab tantangan besar di dunia perumahsakitan Kaltim saat ini.

Tekanan ekonomi global serta keterbatasan tenaga medis dilaporkan mulai mengganggu stabilitas operasional di beberapa fasilitas kesehatan.

"Banyak aspek yang harus segera dibenahi. Tujuannya jelas, agar rumah sakit tetap mampu menjalankan misi kemanusiaan dengan standar profesionalisme yang tinggi,” tegas Sri.

Oleh sebab itu, ia berharap pengurus Persi dan Makersi Kaltim periode 2026-2030 yang baru dilantik dapat bersinergi erat dengan pemerintah dalam mengawal mutu layanan dari hulu ke hilir.

Baca juga: Cegah Putus Kuliah, Program Gratispol Bebaskan UKT 1.300 Mahasiswa UINSI Samarinda

Kesiapan Lintas Rumah Sakit di Kaltim

Merespons program afirmasi tersebut, Ketua Persi Kaltim terpilih, Indah Puspitasari, menyatakan kesiapannya untuk membawa 65 rumah sakit anggota Persi di Kaltim, baik milik pemerintah maupun swasta ke arah transformasi yang lebih baik sejalan dengan peningkatan kapasitas SDM dari pemprov.

"Fokus utama kami ke depan adalah penguatan mutu layanan dan keselamatan pasien, serta peningkatan kapasitas SDM dan tata kelola rumah sakit,” tutur Indah.

Sebagai informasi, agenda pelantikan tersebut turut dihadiri oleh deretan tokoh penting dunia kesehatan, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin, Ketua Persi Pusat Bambang Wibowo, Ketua Makersi Pusat Agus Purwadianto, serta Ketua Makersi Kaltim Edy Iskandar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA News Kalimantan Timur

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU