KALTIM - Langkah tegas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur dalam membongkar dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan peredaran narkotika kembali menjadi sorotan publik.
Seorang perwira polisi yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Kutai Kartanegara berinisial YBA resmi diamankan.
Ia diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis Etomidate cair (liquid) yang dipasok melalui jasa ekspedisi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, mengatakan bahwa pengungkapan kasus kakap ini bermula dari adanya laporan tepercaya dari masyarakat mengenai peredaran paket mencurigakan yang dikirim via jasa ekspedisi Tiki.
"Kami menerima informasi adanya pengiriman paket yang dicurigai berisi narkotika,” ujar Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu dalam keterangan resminya.
Baca juga: Nekat Edarkan Narkotika, Oknum PNS Balikpapan Terancam Penjara dan Pemecatan
Surveillance Dua Jalur: Balikpapan dan Tenggarong
Merespons laporan tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Kaltim langsung melakukan pelacakan intensif terhadap jalur manifes pengiriman barang.
Hasil penyelidikan awal mendeteksi kewujudan dua paket serupa yang dialamatkan ke dua kota berbeda, yakni Kota Balikpapan dan Tenggarong (Kutai Kartanegara).
“Dari hasil penelusuran, diketahui ada dua paket dengan tujuan berbeda, tetapi penerimanya sama,” ungkap Romylus membeberkan modus operandi pelaku.
Temuan tersebut mengindikasikan adanya jaringan distribusi narkotika terorganisir yang melibatkan lintas pelaku.
Polisi kemudian menggelar operasi senyap berupa pengawasan melekat (surveillance) di lapangan guna memastikan siapa sosok yang akan mengambil dan menguasai paket-paket terlarang tersebut saat tiba di lokasi tujuan.
Baca juga: Tiga Pekerja Kontraktor Positif Narkotika, Polres Bontang Gandeng BNN untuk Assessment dan Pemulihan
Modus Perintah Atasan dan Hasil Uji Lab
Misteri kepemilikan paket mulai tersingkap setelah salah satu paket dijemput oleh seorang oknum anggota polisi berinisial AB.
Penyidik bergerak cepat mengamankan dan memeriksa AB secara maraton guna mendalami keterikatannya dalam rantai pasok ini.
Dalam keterangannya di hadapan penyidik, AB bernyanyi bahwa dirinya nekat mengambil paket tersebut murni atas perintah langsung dari sang atasan, yakni YBA yang notabene merupakan Kasat Narkoba Polres Kukar.
“AB mengaku hanya menjalankan perintah dari YBA,” jelas Romylus.
Berbekal konsistensi keterangan saksi dan kecukupan alat bukti awal, tim Ditresnarkoba Polda Kaltim bergerak melakukan penangkapan terhadap perwira berinisial YBA pada 1 Mei 2026.
YBA langsung digelandang ke Markas Polda Kaltim demi pemeriksaan mendalam.
Guna memperkuat sangkaan materiil, polisi melakukan uji laboratorium forensik terhadap isi cairan dalam paket.
Hasil uji laboratorium menyatakan sampel cairan tersebut positif mengandung Etomidate, sebuah zat psikoaktif yang masuk dalam kategori narkotika golongan baru yang kini mulai marak beredar luas.
Baca juga: Kampung Narkoba Samarinda Cetak Omzet Rp200 Juta Sehari Sebelum Digulung
Total 70 Paket Diamankan, Proses Hukum Berjalan Profesional
Dalam operasi penindakan berlapis ini, Ditresnarkoba Polda Kaltim sukses mengamankan total barang bukti sebanyak 70 paket narkotika cair, dengan rincian:
- Tenggarong: Disita sebanyak 20 paket narkotika Etomidate.
- Balikpapan: Disita sebanyak 50 paket narkotika Etomidate.
Pihak Polda Kaltim memastikan bahwa proses pengembangan perkara masih terus dipacu guna mengusut tuntas kemungkinan adanya keterlibatan pihak luar atau oknum aparat lainnya.
“Kami akan terus mendalami jaringan ini dan memastikan proses hukum berjalan profesional tanpa pandang bulu,” pungkas Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu secara tegas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Rilis