Rabu, 03 JUNI 2026 • 04:24 WIB

Miris! Modus Baru Pengedar Narkoba Jadikan Pelajar Bermodus Kurir Sabu di Bontang

Author

Ilustrasi Pelajar SMK menjadi Kurir Narkotika. (Foto: Jon Tyson/unsplash.com)
KALTIM -
Kasus mengejutkan yang diduga menyeret seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Bontang sebagai kurir narkotika jenis sabu memicu respons keras dari jajaran legislatif.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menilai keterlibatan anak sekolah dalam bisnis haram ini merupakan sinyal darurat dan modus baru yang wajib diintervensi secara menyeluruh.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Yusuf, mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak taktis dan tanpa kompromi.

Baca juga: Nekat Edarkan Narkotika, Oknum PNS Balikpapan Terancam Penjara dan Pemecatan

Ia meminta kepolisian memburu serta membongkar seluruh jaringan pengedar yang dengan sengaja memanfaatkan anak sekolah sebagai tameng atau perantara peredaran gelap narkoba.

"Yang jelas pengedarnya harus ditangkap dan ditelusuri. Itu penting. Pengawasan juga harus diperketat, termasuk dari orang tua, sekolah, dan lingkungan," tegas Muhammad Yusuf, Senin (1/6/2026).

Keprihatinan Mendalam: Pelajar Masuk Rantai Peredaran Sabu

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku sangat prihatin setelah menerima laporan mengenai status pelajar tersebut di dalam sindikat.

Pasalnya, fenomena ini menunjukkan pergeseran peran remaja yang semula jamak menjadi korban (pengguna), kini justru dieksploitasi masuk ke dalam rantai pasok operasional sebagai kurir sabu.

"Informasinya bukan sebagai pemakai, tetapi sebagai kurir. Ini tentu sangat mempirhatinkan karena sudah masuk dalam rantai peredaran," ungkap Yusuf dengan nada masygul.

Baca juga: Tiga Pekerja Kontraktor Positif Narkotika, Polres Bontang Gandeng BNN untuk Assessment dan Pemulihan

Dorong Tes Urine Berkala dan Edukasi Rutin di Sekolah

Guna memutus mata rantai penyebaran barang terlarang tersebut di lingkungan pendidikan, Yusuf menegaskan bahwa beban pencegahan tidak boleh diletakkan pada satu instansi saja.

Perlu ada kolaborasi hulu ke hilir antara pemerintah, kepolisian, sekolah, hingga masyarakat umum untuk melindungi para pelajar.

Ada dua poin preventif utama yang didorong oleh Komisi A DPRD Bontang kepada pihak sekolah:

Baca juga: Polda Kaltim Kejar DPO Jakarta-Medan, Penyuplai Utama Liquid Narkoba ke Mantan Kasat Resnarkoba

  • Edukasi Rutin Saat Apel Pagi

Memanfaatkan momentum upacara atau apel mingguan untuk menyelipkan sosialisasi bahaya narkoba.

"Minimal setiap minggu saat apel pagi disampaikan bahwa narkoba itu berbahaya bagi pelajar. Edukasi seperti itu harus terus dilakukan," kata Yusuf.

  • Pelaksanaan Tes Urine Berkala

Mendorong sidak tes urine secara terjadwal sebagai instrumen deteksi dini.

"Kalau tes urine dilakukan secara rutin, pencegahannya akan lebih efektif. Jangan sampai kita baru mengetahui setelah ada yang tertangkap," imbuhnya.

Baca juga: Polda Kaltim Ciduk Kasat Narkoba Polres Kukar Terkait Pasokan 70 Paket Liquid

Sinergi Moral dan Benteng Utama Keluarga

Di samping masalah narkoba, Yusuf turut menyoroti gejala sosial remaja lainnya seperti pergaulan bebas dan penyimpangan perilaku.

Solusi jangka panjang yang ditawarkan adalah penguatan pendidikan moral serta keagamaan lewat sinergi sekolah, keluarga, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan.

Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa sekolah hanya memiliki waktu terbatas dalam mengawasi siswa.

Garda terdepan dan penentu utama karakter anak sekolah tetap berada di tangan orang tua.

"Poin pentingnya ada pada pengawasan orang tua. Anak lebih banyak berada di rumah daripada di sekolah. Karena itu pengawasan harus dimulai dari keluarga, kemudian didukung sekolah dan lingkungan pergaulan yang baik," pungkas Yusuf menutup keterangannya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Borneoflash.com

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU