Raksasa industri di Kota Bontang, salah satunya PT Pupuk Kaltim. (Foto: Wikipedia)
KALTIM - Menjadi pekerja di Kota Bontang seringkali dianggap sebagai keberuntungan finansial.
Sebagai salah satu kota industri utama di Indonesia, "Kota Taman" menawarkan standar upah yang kompetitif.
Namun, memasuki tahun 2026, realitas di lapangan menunjukkan tantangan besar: biaya hidup yang kian premium seringkali membuat gaji terasa "numpang lewat".
Berdasarkan data terbaru, Upah Minimum Kota (UMK) Bontang tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.799.480.
Meski angka ini termasuk jajaran upah tertinggi di Kalimantan Timur, para pekerja pemula dihadapkan pada struktur pasar yang unik.
Kehadiran raksasa industri seperti PT Badak NGL dan PT Pupuk Kaltim menciptakan ekosistem harga yang mengikuti daya beli karyawan tetap perusahaan besar.
Akibatnya, harga komoditas pangan dan jasa di ritel lokal seringkali melonjak melebihi ekspektasi pekerja sektor informal atau karyawan entry-level.
Kenaikan biaya hidup paling signifikan terasa di sektor properti.
Keterbatasan lahan pemukiman yang berhimpitan dengan zona industri membuat harga sewa hunian terus merangkak naik.
Baca juga: Simak Panduan Mencari Hunian Murah di Samarinda dan Daftar Kawasan Hidden Gems
Di kawasan strategis seperti Bontang Baru atau Tanjung Laut, harga kos standar tanpa AC kini dibanderol antara Rp1,2 juta hingga Rp1,6 juta per bulan.
Bagi pekerja dengan upah Rp3,79 juta, biaya hunian saja bisa menyedot hampir 35-40% dari total pendapatan bulanan mereka.
Berdasarkan analisis Laporan Ekonomi Tahunan BPS, pengeluaran minimal untuk hidup layak bagi seorang lajang di Bontang saat ini menyentuh angka Rp3.750.000 per bulan.
Komposisi ini mencakup sewa hunian, konsumsi, transportasi, dan komunikasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber