Wakapolresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman, menyampaikan imbauan keras terhadap potensi kerugian masyarakat Kaltim akibat uang palsu yang beredar. (Foto: Humas Polresta Samarinda)
KALTIM - Fenomena peredaran uang palsu diyakini tidak hanya terjadi di Kota Samarinda, melainkan berpotensi meluas di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
Meningkatnya temuan uang tidak asli di berbagai daerah mendorong aparat kepolisian Kaltim mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam setiap transaksi tunai.
Wakapolresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman, menyampaikan imbauan keras ini sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kerugian masyarakat Kaltim akibat uang palsu yang beredar di tengah aktivitas ekonomi sehari-hari.
Ia menegaskan, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah peredaran uang palsu semakin meluas di seluruh provinsi.
Heri kembali mengingatkan pentingnya penerapan prinsip dasar pengenalan uang asli yang dikenal dengan 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
“Fenomena uang palsu ini harus disikapi dengan kewaspadaan tinggi. Masyarakat jangan lupa prinsip 3D yang sudah sering disosialisasikan: diraba, dilihat, dan diterawang,” ujar AKBP Heri Rusyaman, Senin (14/11/2025).
Menurutnya, kebiasaan sederhana tersebut masih menjadi cara paling efektif bagi masyarakat Kaltim untuk mengenali keaslian uang, terutama saat bertransaksi tunai di pasar, toko, maupun tempat umum lainnya.
Selain transaksi tunai konvensional, Heri juga mengingatkan warga Kaltim agar berhati-hati terhadap modus baru penipuan yang kini marak memanfaatkan aplikasi dan situs daring.
Ia menyebut, beberapa kasus menunjukkan pelaku menawarkan pertukaran uang dengan nominal tidak wajar untuk menarik korban.
“Jika ada situs atau aplikasi yang menawarkan penukaran uang dengan imbalan lebih besar dari nilai aslinya, sudah bisa dipastikan itu bentuk penipuan dan berpotensi melibatkan uang palsu,” jelasnya.
Masyarakat diminta tidak mudah tergiur oleh tawaran pertukaran uang dengan keuntungan besar.
Heri menegaskan, segala bentuk transaksi yang tidak masuk akal sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak berwenang di wilayah masing-masing.
Polresta Samarinda menegaskan siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang menemukan atau mencurigai adanya peredaran uang palsu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polresta Samarinda