Kantor Bestprofit Future (BPF) Malang. (Foto: google.com/googlemaps-PT. Bestprofit Futures)
INDOZONE - Perusahaan pialang berjangka, Bestprofit Future (BPF) Malang, mengungkapkan bahwa saat ini Generasi Z (Gen Z) mendominasi jumlah investor mereka.
Tren ini menunjukkan pergeseran minat anak muda terhadap instrumen investasi berjangka.
Kepala Riset dan Development BPF Malang, Walid Mahmudi, menyebutkan bahwa 60,5 persen dari total investor di perusahaannya adalah Gen Z.
Ia mendefinisikan Gen Z dalam konteks ini sebagai generasi yang berumur antara 24 hingga 35 tahun.
Walid menjelaskan bahwa ketertarikan Gen Z terhadap dunia trading dan investasi mulai meningkat tajam sejak pandemi COVID-19.
"Dunia investasi trading banyak diminati Gen Z saat pandemi Covid-19 melanda, karena waktu itu kegiatan masyarakat banyak yang dikerjakan secara online," ujarnya dalam Konferensi Pers di Malang, Sabtu (29/11/2025).
Ia menambahkan, BPF menyediakan layanan berbasis website dan aplikasi, serta menawarkan tiga jenis layanan investasi yaitu Reguler, Mikro Mini, dan Mikro Reguler.
Kepala Riset dan Development BPF Malang ini menegaskan bahwa BPF Malang adalah perusahaan pialang berjangka yang resmi dan legal.
Perusahaan yang berkantor di Jalan Letjend Suparman Kota Malang ini menyediakan layanan perdagangan berjangka komoditi dan diakui sebagai salah satu pialang teraktif di Indonesia.
Ia menekankan legalitas BPF Malang berada di bawah pengawasan ketat, meskipun perlu diklarifikasi lembaga pengawasnya.
BPF Malang sendiri sudah berdiri sejak tahun 2009, sementara perusahaan induk BPF telah beroperasi sejak tahun 2004.
Lebih lanjut, Walid menjamin sistem keamanan ganda untuk nasabah, termasuk Autentikasi dua factor, Segregate Account dan Penarikan keuntungan (Withdraw) yang dapat dilakukan pada H+1 setelah investor melakukan transaksi.
Walid juga menjelaskan perbedaan mendasar sistem keuntungan BPF dengan instrumen investasi lain, seperti Reksadana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung