Densus 88 Ungkap Modus Baru Terorisme, Rekrut 110 Anak di 26 Provinsi Melalui Game Online dan Medsos
KALTIM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Densus 88 Antiteror mengungkap modus rekrutmen anak di bawah umur oleh jaringan terorisme yang semakin masif dan agresif melalui ruang digital.
Data terbaru hingga November 2025 menunjukkan bahwa 110 anak berusia 10 hingga 18 tahun di 26 provinsi telah terpapar upaya perekrutan yang dilakukan lewat media sosial, game online, aplikasi pesan instan, dan situs-situs tertutup.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers di Mabes Polri, menegaskan bahwa kelompok terorisme kini memanfaatkan kerentanan psikologis anak sebagai pintu masuk utama.
"Platform digital menjadi pintu masuk utama. Mereka memulai dari ruang terbuka seperti media sosial dan game online, lalu menarik korban ke komunikasi pribadi untuk membangun kedekatan emosional sebelum menanamkan ideologi radikal," jelas Brigjen Trunoyudo.
Baca juga: Indonesia Rugi Rp134 Triliun per Tahun Akibat Arus Keluar Dana Judi Online
Dalam upaya penindakan, Densus 88 telah berhasil menangkap lima tersangka dewasa yang diduga kuat berperan sebagai perekrut dan pengendali anak-anak tersebut.
Para tersangka yang diamankan berasal dari berbagai daerah, yaitu FB alias YT (47) di Medan, LN (23) di Banggai, PB alias BNS (37) di Sleman, NSPO (18) di Tegal, dan JJS alias BS (19) di Agam.
Penangkapan terbaru dilakukan pada 17 November 2025, menyasar dua tersangka di Sumatera Barat dan Jawa Tengah yang diidentifikasi sebagai perekrut inti.
Para tersangka terbukti melakukan pendekatan sistematis, tidak hanya mempengaruhi anak-anak untuk bergabung dalam jaringan, tetapi bahkan mendorong mereka untuk melakukan aksi teror.
Baca juga: Bali Raih Mahkota Duta Wisata Indonesia 2025, Kaltim Jadi Wakil Tuan Rumah
Brigjen Trunoyudo menguraikan bahwa metode propaganda yang digunakan kini semakin terselubung.
Kelompok terorisme memanfaatkan konten yang dekat dengan dunia anak-anak untuk menarik perhatian mereka.
"Video pendek, animasi, meme, bahkan musik dijadikan alat untuk menarik perhatian. Mereka memanfaatkan rasa ingin tahu, kondisi seperti bullying, broken home, hingga pencarian jati diri anak-anak," ungkapnya.
Prosesnya dimulai dari penyebaran propaganda di platform umum seperti Facebook, Instagram, dan game online, kemudian komunikasi diperketat melalui jalur pribadi seperti WhatsApp atau Telegram untuk proses indoktrinasi lebih lanjut.
Dalam penutup konferensi pers, Brigjen Trunoyudo menegaskan komitmen Polri untuk melindungi generasi muda.
"Polri berkomitmen penuh melindungi anak-anak Indonesia dari radikalisasi, eksploitasi ideologi, dan kekerasan digital. Anak adalah masa depan bangsa, dan tugas kita bersama menjaga mereka dari ancaman terorisme," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polres Bontang